Ngebet Nikah Tapi Tak Bermodal, Pemuda Perkosa Bocah 6 Tahun di Sumsel, Korban Dicekik Hingga Tewas di Kebun Karet
Faza Anjainah Ghautsy July 28, 2025 02:34 PM

Grid.ID- Seorang pemuda perkosa bocah 6 tahun di Sumsel lantaran ingin menikah namun tak memiliki modal. Pelakusebelumnya mencekik korban hingga tewas di sebuah kebun karet.

Insiden memilukan menimpa seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial RDP di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel). Korban diketahui tewas dan kemudian diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku, yaitu seorang pemuda bernama Rozi Yanto (20).

"Dua kali pak saya perkosa, setelah dicekik (tewas)," kata Rozi, saat dilakukan gelar perkara, Minggu (27/7/2025).

Alasan pemuda perkosa bocah 6 tahun inilantaran pengaruh film porno. Pelaku mengaku bahwa dia ingin menikah, namun tak memiliki pekerjaan.

Karena hal tersebut, Rozi kemudian terpikirkan untuk menculik RDP dan mencoba memperkosanya di area perkebunan karet. Namun, RDP melakukan perlawanan sehingga pelaku mencekik korban hingga akhirnya tewas.

"Awalnya saya mau melakukan anusnya (disodomi). Tapi setelah tewas saya perkosa saja. Setelah itu saya langsung kabur pulang ke rumah,"ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya bahwa RDP, bocah berusia 6 tahun menjadi korban penculikan. Rozi kemudian ditahan polisi setelah sebelumnya ditangkap petugas pada Minggu (27/7/2025) di kediamannya.

"Tepat tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu bisa digagalkan," kata Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto.

Sementara itu, korban dilaporkan ditemukan oleh warga dalam kondisi tak bernyawa di area perkebunan karet Desa Pedamaran 5, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Sabtu (26/7/2025) malam.

Salah seorang saksi yaitu Heru, mengatakan bahwa setelah adanya dugaan penculikan RDP, ratusan warga bersama-sama melakukan pencarian terhadap korban. RDP kemudian berhasil ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB dengan keadaan sudah terbujur kaku dan terdapat lebam.

"Dari selepas isya saya dan warga lainnya mengelilingi kebun karet di Desa Pedamaran 5 dan benar saja korban dapat ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia," jelas Heru.

Adapun, menurut Heru, korban RDP telah meninggal dunia sejak siang. Hal ini lantaran kondisi jenazah yang tak lagi hangat.

"Saya yang kebetulan tadi malam ada di lokasi menduga korban meninggalnya sudah cukup lama. Karena tubuh korban keadaannya sudah kaku semua," ujar Heru.

"Kalau meninggalnya di malam hari tidak lama dari ditemukan warga. Pasti kondisi badan masih terasa hangat. Tetapi jenazah sudah kaku," tambahnya.

Melansir dari Sripoku.com, modus pelaku Roziyakni dirinya mengiming-imingi RDP dengan makanan ringan dan pipet untuk memancing perhatian, hingga akhirnya korban mau mengikuti pelaku. Selanjutnya, Rozi membawa RDP ke area semak-semak di sekitar dusun.

"Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan," kata AKBP Eko.

"Pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," tambahnya.

Setelah penangkapan pemuda perkosa bocah 6 tahun itu, rumah pelaku kemudian digeruduk warga yang marah dan kemudian melakukan perusakan. Sementara itu, pihak kepolisian kemudian melakukan pengamanan kepada keluarga pelaku dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 80 Jo pasal 76C ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang mengakibatkan kematian, serta pasal 81 Jo pasal 76D ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Rozi diketahui mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.