Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Soemirat menyampaikan pihaknya akan melakukan kalibrasi terkait penanganan masalah mantan marinir Satria Arta Kumbara, yang membelot dalam tugas militernya usai bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.
Roy menjawab nasib Satria Kumbara ini menyusul pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Supratman sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada pencabutan status kewarganegaraan seorang WNI.
Status itu otomatis hilang jika yang bersangkutan terbukti menjadi tentara bayaran negara lain.
Hal ini sesuai Pasal 23 d dan e UndangUndang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Kemlu menyatakan persoalan Satria Kumbara akan diselaraskan dengan sikap kementerian lain, dalam hal ini Kementerian Hukum.
"Dengan adanya perkembangan terakhir yang sudah lebih recent (baru), nanti kami akan melakukan kalibrasikalibrasi lebih lanjut untuk juga supaya langkah yang diambil dari Kementerian Luar Negeri itu tetap inline dengan apa yang dilakukan oleh kementerian lain, dan tentunya berpegang pada peraturan perundangundangan yang sama," kata Roy dalam media briefing di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Roy menjelaskan persoalan Satria Kumbara bersifat dinamis.
Kemlu RI melalui KBRI Moskow sebelumnya memang memutuskan terus menjalin komunikasi dengan Satria Kumbara seraya menanti perkembangan lebih lanjut.
Akses komunikasi itu diupayakan Kemlu RI untuk mengantisipasi kebingungan dan banyaknya pertanyaan publik soal apa status kewarganegaraan Satria Kumbara usai yang bersangkutan menjadi tentara bayaran.
"Pada beberapa saat yang lalu ketika masih terjadi kebingungan, ketika masih terjadi banyak pertanyaan di masyarakat mengenai status yang bersangkutan dan segala macam, memang kami dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang masih menjadi subjek, menjadi obyek dari pemantauan kedutaan besar Indonesia di Moskow sambil memantau perkembangan lebih lanjut," jelas Roy.
Sebelumnya, Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang bergabung dengan pasukan bayaran Rusia tibatiba menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Keinginan itu disampaikan Satria dalam postingan terbarunya di akun Tiktok @zstorm689, Minggu (20/7/2025).
Satria sendiri saat ini masih berada di garis depan pertempuran, wilayah Ukraina.
Mengawali postingannya, usai mengucapkan salam, Satria menyapa Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Satria menyampaikan permohonan maaf, karena ketidaktahuannya yang menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, telah mengakibatkan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dicabut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,”
“Mohon izin Bapak. Sayang ingin memohon maaf sebesarbesarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria.
Mantan Marinir ini menegaskan bahwa ia tidak pernah sema sekali berfikir untuk mengkhianati negara.
Ia datang ke Rusia menjadi prajurit bayaran hanya untuk mencari nafkah.
“Mohon izin Bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali,"
"Karena saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria.