HARGA EMAS Antam Hari Ini 28 Juli 2025 di Majalengka dan Kuningan Melempem, 1 Gram Jadi Segini
Dwi Yansetyo Nugroho July 28, 2025 04:30 PM

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Senin (28/7/2025) kembali ambruk.

Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini Turun Tipis, Kini di Rp 1.914.000 per Gram

Harga emas batangan Antam 24 karat mengalami penurunan tipis sebesar Rp 1.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kini, harga emas berada di level Rp 1.914.000 per gram.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga untuk satuan emas terkecil, yaitu 0,5 gram, dijual seharga Rp 1.007.000. Untuk ukuran 10 gram, dibanderol Rp 18.635.000, sementara ukuran terbesar 1.000 gram (1 kilogram) dihargai Rp 1.854.600.000.

Selama sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam kisaran Rp 1.914.000 hingga Rp 1.970.000 per gram. Adapun dalam kurun waktu sebulan terakhir, harga berfluktuasi antara Rp 1.880.000 dan Rp 1.970.000 per gram.

Daftar lengkap harga emas hari ini 28 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.

Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 1.000 per gram dan berada di level Rp 1.760.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Baca juga: MELESAT Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Indramayu Melesat Jadi Segini

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram Senin, 28 Juli 2025

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.007.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.914.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.768.000
Harga emas 3 gram: Rp 5.627.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.345.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.635.000
Harga emas 25 gram: Rp 46.462.000
Harga emas 50 gram: Rp 92.845.000
Harga emas 100 gram: Rp 185.612.000
Harga emas 250 gram: Rp 463.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 927.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.854.600.000

Baca juga: ANJLOK! Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Ambruk, 1 Gram Jadi Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.