Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Mulai Diterapkan, Ini Tanggapan Disdik Majalengka
Mutiara Suci Erlanti July 28, 2025 10:30 PM

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang diberlakukan di seluruh sekolah di Kabupaten Majalengka berjalan tanpa hambatan.

Hingga akhir Juli 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka memastikan belum ada laporan keberatan, baik dari pihak sekolah maupun dari orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Rd. Muhammad Umar Ma’ruf, mengatakan bahwa kebijakan yang diambil berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini telah berjalan lancar sejak awal tahun ajaran baru 2025/2026, tepatnya sejak 14 Juli 2025.

“Sampai hari ini, tidak ada laporan yang signifikan. Aman-aman saja, tidak ada masalah,” kata Umar, Senin (28/7/2025).

Meski pelaksanaan kebijakan berjalan lancar, Umar menyebut evaluasi menyeluruh baru akan dilakukan setelah satu tahun.

Evaluasi mencakup aspek akademik, kesehatan siswa dan guru, hingga dampak sosial dari penerapan lima hari sekolah dan jam masuk lebih pagi.

“Nanti kami evaluasinya setahun lah. Apakah nilai rapor dan sebagainya lebih bagus, dan dari kesehatannya. Apalagi nanti mudah-mudahan MBG (Menu Bergizi Gratis) sudah semuanya. Sekarang baru sembilan dapur yang beroperasi,” jelasnya.

Umar menegaskan, evaluasi tidak hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan, tetapi juga akan melibatkan instansi eksternal seperti Badan Akreditasi Nasional.

“Tidak bisa dievaluasi per pekan. Nanti juga ada assessment dari badan akreditasi nasional, menilai seperti apa jalannya program ini,” pungkasnya.

Menurut Umar, mayoritas guru tidak merasa terbebani dengan jam masuk yang lebih pagi karena masih mendapatkan waktu libur di akhir pekan.

“Bagi guru sama saja, karena Sabtu dan Minggu tetap libur. Jadi bisa tetap punya waktu bersama keluarga. Orang tua murid juga kayaknya clear, karena Sabtu dan Minggu anak-anak bisa di rumah,” ujarnya.

Sejumlah orang tua siswa juga menyampaikan respons positif. Mereka menilai kebijakan ini mendorong kedisiplinan anak serta memberikan ruang lebih banyak untuk kebersamaan di akhir pekan.

“Saya malah senang anak berangkat pagi. Jadi lebih disiplin, dan sore bisa istirahat atau ikut kegiatan lain. Sabtu-Minggu juga bisa bareng keluarga,” kata Diah Kartika, orang tua siswa SMP di Kecamatan Majalengka.

Senada dengan itu, Indra Gunawan, orang tua siswa SD di Kecamatan Kadipaten menilai kebijakan ini bagus selama diperhatikan juga dari sisi kesehatan dan gizi.

“Kalau anak cukup tidur dan sarapan cukup, saya rasa enggak masalah masuk jam 06.30. Tapi memang perlu diperkuat program makanan sehatnya,” ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.