BANJARMASINPOST.CO.ID - Masih berharap Fariz RM dituntut rehabilitasi, Deolipa Yumara yakin kliennya bukan pengedar.
Musisi gaek Fariz RM kembali menjalani lanjutan persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Mengenakan rompi oranye, Ia nampak hadir di ruang sidang dalam kondisi sehat.
Agenda sidang tersebut diketahui pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Beberapa saat bergulir, sidang harus kembali ditunda. Penyebabnya, JPU kembali batal membacakan tuntutan terhadap Fariz.
Ini bukan kali pertama JPU batal membacakan tuntutan setelah sebelumnya beralasan karena tuntutan belum siap.
Terkait situasi ini, Fariz melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara bereaksi. Ia mengaku tak kecewa.
"Kalau rasa kecewa tidak ada ya, Fariz RM juga kan dia memang merasa bersalah jadi dia tidak merasa kecewa, yang jelas dia mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung termasuk beberapa kali penundaan," kata Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (28/7/2025).
Justru dengan penundaan ini, Deolipa berharap Jaksa hingga Kejaksaan Agung profesional dalam menuntut Fariz RM, dengan mempertimbangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Negara.
"Jadi dalam arti merubah posisi pengguna yang sebelumnya bisa dihukum menjadi rehabilitasi," ucapnya.
Menurut Deolipa, Fariz yang sudah sampai tiga atau empat kali ditangkap polisi karena kasus yang sama, bukan lah orang jahat melainkan sebagai korban dari kejahatan peredaran narkotika.
"Fariz RM baru sekali rehabilitasi, jadi sebenarnya kalau pakai ilmu sederhana rekonvensional di masa lalu, harusnya ada 2 kali rehab, tapi sekarang, setiap pengguna walaupun 2 atau 3 kali rehab, belum sempurna, harus direhab lagi," jelasnya.
"Kenapa? Karena pengguna adalah korban. Jadi mau 3-4 kali rehab, dia harus sembuh dari kecanduan," tambahnya.
Dengan menuntut dan memutuskan perkara narkotika dengan putusan rehabilitasi, menurut Deolipa Yumara, Negara sudah menyelamatkan Fariz RM.
"Jadi yang paling penting adalah menyelamatkan pengguna ini karena dia adalah korban dari kecanduan narkotika," ujar Deolipa Yumara.
Duduk di kursi pesakitan, bagi Fariz RM ini bukan yang pertama tersandung kasus narkoba.
Ini jadi kali keempat dirinya terseret kasus hukum terkait narkoba.
Tak heran Fariz nampak tenang kala menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Fariz RM tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.21 WIB.
Musisi senior itu datang mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol, turun dari mobil bus tahanan berwarna hijau.
Meski dalam pengawalan ketat, Fariz RM tetap ramah, dia melemparkan senyum kepada awak media.
Dalam sidang tersebut, kehadiran keluarga tampak memberikan dukungan pelantun lagu Barcelona ini.
Saat ditanya apakah ada anggota keluarga yang hadir, Fariz menjawab singkat.
“Ada istri saya," ujar Fariz dikutip dari Tribunnews.com.
Oneng Diana Riyadini, sang istri bukan hanya memberikan dukungan.
Ia membawakan makanan ringan dan buah untuk suaminya jelang sidang tersebut.
"Saya bawa buah, snack, roti-rotian,” ujar Oneng.
(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)