TRIBUNNEWS.COM – 2025 menjadi momentum bagi negara-negara untuk memperkuat daya saing ekonomi global.
Melalui laporan tahunan World Competitiveness Ranking (WCR) yang dirilis oleh IMD World Competitiveness Center, terlihat bahwa sejumlah negara berhasil mempertahankan bahkan meningkatkan daya saing mereka di tengah tantangan geopolitik dan perkembangan teknologi.
Institut Pengembangan Manajemen (International Institute for Management Development/IMD) adalah lembaga akademik independen yang didirikan di Swiss hampir 75 tahun lalu.
Selama lebih dari 35 tahun, WCR IMD telah menjadi pelopor dalam penelitian mengenai bagaimana negara dan perusahaan bersaing untuk membangun fondasi kemakmuran masa depan.
Laporan World Competitiveness Center menilai kinerja 69 negara berdasarkan lebih dari 330 indikator yang mencakup berbagai aspek daya saing.
Peringkat ini menunjukkan negara-negara dengan sistem ekonomi, pemerintahan, dan infrastruktur terbaik untuk bersaing di tingkat global.
Hasilnya, Swiss, Singapura, dan Hong Kong menguasai posisi teratas.
Namun, di sisi lain, posisi Indonesia mengalami penurunan tajam, melorot dari peringkat 27 ke 37.
Berikut adalah daftar 10 negara dengan daya saing tertinggi di dunia menurut WCR 2025 beserta skornya:
Swiss: 100
Singapura: 99,4
Hong Kong: 99,2
Denmark: 97,5
Uni Emirat Arab: 96,1
Taiwan: 93,7
Irlandia: 91,3
Swedia: 90,2
Qatar: 89,9
Belanda: 89,8
Dari daftar tersebut, Indonesia berada di posisi ke-40 dengan skor 64,3.
Peringkat Indonesia turun 13 posisi dibandingkan tahun lalu.
Pada 2024, Indonesia menempati peringkat ke-27, sementara pada 2023 berada di posisi ke-34.
Metodologi
Mengutip situs resminya, World Competitiveness Center IMD menganalisis dan mengukur kapasitas negara untuk menciptakan serta mempertahankan lingkungan yang mendukung daya saing perusahaan.
Artinya, IMD berasumsi bahwa penciptaan kekayaan utamanya terjadi di tingkat perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara. Bidang kajian ini disebut sebagai "daya saing perusahaan".
Namun, perusahaan juga beroperasi dalam lingkungan nasional yang bisa mendorong atau justru menghambat kemampuan mereka untuk bersaing secara domestik maupun internasional.
Inilah yang disebut "daya saing negara", dan menjadi fokus dari World Competitiveness Ranking (WCR).
Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh para akademisi terkemuka serta penelitian dan pengalaman IMD sendiri, metodologi WCR membagi lingkungan nasional ke dalam empat faktor utama:
Keempat faktor utama ini selanjutnya diuraikan menjadi 20 sub-faktor. Setiap sub-faktor mencakup berbagai aspek penting dari faktor yang dianalisis dan terdiri dari total 341 kriteria.
Menurut Arturo Bris, Guru Besar Keuangan sekaligus Direktur World Competitiveness Center IMD, tidak ada satu negara pun di dunia yang berhasil secara berkelanjutan tanpa mampu mempertahankan penciptaan nilai jangka panjang.
“Daya saing mengacu pada tujuan tersebut,” ujar Bris.
Daya saing menentukan bagaimana sebuah negara, kawasan, maupun perusahaan mengelola kompetensi mereka untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, daya saing bukanlah tentang siapa menang dan siapa kalah.
Ketika dua negara bersaing dalam daya saing, keduanya justru dapat memperoleh manfaat bersama. Daya saing adalah jalan menuju kemajuan bersama.
Di samping itu, berikut pihak-pihak yang bisa memanfaatkan data dan analisis daya saing yang dihimpun oleh IMD:
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)