"Kebakaran ini bisa terjadi jika ada upaya (kesengajaan) membakarnya. Kami mohon ke Panglima Kodam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel tak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum yang diperlukan,"

Palembang (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Selatan (Sumsel) menindak tegas terhadap para pelaku pembakar lahan.

Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai di Palembang, Selasa, mengatakan upaya penegakan hukum harus dilakukan kepada pihak yang sengaja membakar lahan saat musim kemarau.

"Kebakaran ini bisa terjadi jika ada upaya (kesengajaan) membakarnya. Kami mohon ke Panglima Kodam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel tak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum yang diperlukan," katanya.

Ia menjelaskan Sumsel menjadi daerah yang sejauh ini mampu mencegah karhutla meluas meski sudah ada 43 Hektare (ha) lahan yang terbakar.

"Sumsel relatif stabil berkat kerja keras pemda dan seluruh pihak dalam menjaga tinggi muka air gambut," jelasnya.

Meski demikian, dirinya meminta penanganan karhutla terus dilakukan secara masif sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah krisis panas dengan mencegah agar api tidak menjadi bencana yang besar di Indonesia.

"Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pihak konsesi untuk terlibat untuk segera memadamkan api jika terpantau ada titik panas ataupun api di wilayah konsesinya," ujarnya.

Hanif mengatakan penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu antara tim di darat yang dikomandoi gubernur, kapolda dan panglima bersama tim dari Manggala Agni dan BPBD. Sedangkan, tim udara akan dipimpin langsung oleh tim BNPB dan Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang.

"Peralatan semakin masif dan setiap tahunya ada inovasi peralatan dalam penanganan karhutla termasuk 3 helikopter water bombing," kata dia.