Karimun (ANTARA) - Direktur Jenderal Bea Cukai (Dirjen BC) Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menutup Operasi Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Walacea bertempat di Kantor Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Menurut Djaka, selama dua bulan melaksanakan operasi patroli laut terpadu ini, Bea Cukai berhasil melakukan penegahan pelanggaran kepabeanan dan cukai secara signifikan.

"Saya berterima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea Cukai yang terlibat dalam operasi patroli terpadu yang telah berhasil melakukan penegahan sebanyak 16 kasus di bidang impor dan ekspor," kata Djaka.

Dia menyebut 16 kasus itu terdiri atas komoditas berupa narkotika, pasir timah, pakaian bekas, rokok impor senapan angin, produk hortikultura, dan bahan pokok.

Beberapa penegahan yang menonjol selama pelaksanaan operasi, di antaranya penindakan pada bulan Mei 2025 di wilayah Kepri terhadap kapal motor (MV) Sea Dragon Terawa yang memuat dua ton narkotika jenis sabu.

"Penegahan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri, di mana penindakan ini berhasil menyelamatkan 51 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika dan menghemat pengeluaran negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp15 triliun," ujarnya.

Penindakan menonjol berikutnya, kata dia, masih pada bulan Mei 2025 di perairan Pulau Pengibu terhadap KM Budi yang mengangkut 49,9 ton pasir timah yang akan diekspor ke Malaysia secara ilegal.

Yang ketiga, kata Djaka, sinergi penanganan perkara pada bulan Juni 2025 terhadap KM Harapan Indah 99 yang memuat 5.120 karton atau 51,2 juta batang rokok ilegal.

"Keberhasilan pelaksanaan operasi laut tentunya karena adanya perencanaan strategi yang matang serta sinergi dan kolaborasi dengan semua instansi terkait," ujarnya.

Djaka berharap sinergi antara aparat penegak hukum tersebut semakin kuat dalam menjaga seluruh perairan Indonesia dari masuk dan keluarnya barang-barang ilegal dan berbahaya.

"Semoga kolaborasi ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan," kata Djaka.

Djaka juga berpesan agar patroli laut Bea Cukai ke depan terus ditingkatkan dengan memegang teguh integritas penuh tanggung jawab.

Operasi Patroli Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Walacea adalah operasi tahunan yang dilaksanakan untuk menjalankan fungsi pengawasan maritim, melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan sekaligus menjaga masyarakat dan peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Operasi patroli terpadu ini dilaksanakan selama dua bulan mulai 1 Mei sampai 7 Juli 2025, dengan mengerahkan 43 kapal patroli jenis RIB 28 meter, 38 meter dan 15 speedboat serta melibatkan 816 orang personel.

Patroli laut terpadu Jaring Walacea berfokus di wilayah Kalimantan bagian timur, Kalimantan bagian selatan, Sulawesi bagian utara, Sulawesi bagian selatan, Maluku, Papua, serta perairan Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Hadir dalam penutupan operasi patroli terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Walacea, di antaranya Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional, Kekayaan Negara, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Brigjen Pol. Irwansyah, Pangkoarmada I Laksamana Pertama TNI Fauzi, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Ketua DPRD Kepri Imam Sutiawan, perwakilan Kejati Kepri, perwakilan Pemprov Kepri dan Bupati Karimun Iskandarsyah.