Polri Ringkus 13 Ribu Preman Pengganggu Investasi dalam 2 Bulan
GH News July 29, 2025 11:05 PM

— Dalam operasi nasional yang berlangsung selama dua bulan terakhir, Polri berhasil meringkus 13.438 pelaku premanisme yang dinilai mengganggu iklim investasi di berbagai kawasan industri. Dari jumlah tersebut, 3.382 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10.056 lainnya dibina melalui Dinas Sosial di masingmasing wilayah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksiaksi yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Terkait dengan bagaimana menjaga iklim investasi, kami tidak tolerir terkait dengan aksiaksi yang akan mengganggu iklim investasi," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025, yang digelar serentak oleh seluruh Polda di Indonesia. Fokus utama adalah kawasan industri dan titiktitik strategis ekonomi yang kerap menjadi sasaran aksi premanisme, mulai dari pungutan liar, intimidasi terhadap investor, hingga penguasaan lahan secara ilegal.

Dia mencontohkan operasi yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara beberapa waktu yang lalu. Ada belasan ribu preman yang dilakukan penindakan.

"Sebagai contoh, premanisme. Beberapa waktu yang lalu terkait dengan premanisme kita sudah amankan kurang lebih 13.000 (orang)" jelasnya.

Para pelaku premanisme yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat sejumlah pasal pidana, antara lain Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara; Pasal 170 KUHP terkait kekerasan bersama di muka umum dengan ancaman hingga 5 tahun 6 bulan; Pasal 335 KUHP mengenai intimidasi atau pengancaman dengan hukuman maksimal 1 tahun penjara dan/atau denda; serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan fisik dengan hukuman yang bervariasi tergantung tingkat luka.

Selain itu, Pasal 59 ayat (3) dan Pasal 82A UU Ormas dikenakan kepada organisasi kemasyarakatan yang melakukan kekerasan, dengan sanksi mulai dari administratif hingga pencabutan status badan hukum.

Pendampingan untuk Investor dan Buruh Korban PHK

Selain penindakan, Polri juga memberikan pendampingan kepada investor dan menyalurkan 1.575 buruh korban PHK ke empat perusahaan melalui Desk Ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan bahwa investasi berjalan aman, dan masyarakat mendapat manfaat langsung,” kata Sigit.

Hasil Operasi dan Respons Publik 13.438 pelaku premanisme diamankan selama MeiJuni 2025 3.382 orang ditetapkan sebagai tersangka 10.056 orang dibina melalui Dinas Sosial 67 persen masyarakat menyatakan puas terhadap operasi ini, berdasarkan survei Indikator

Kapolri memastikan bahwa operasi semacam ini akan terus dilanjutkan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan. 

“Polri terus merefleksikan dedikasinya sebagai bagian dari denyut nadi perjuangan bangsa Indonesia,” tutupnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.