Grid.ID – Polisi mengungkap aktivitas terakhir diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pratama, sebelum ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban. Berdasarkan rekaman CCTV, sehari sebelum kematiannya, Arya Daru terlihat mencoba melompati pagar pembatas di atap gedung Kemenlu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa penyidik telah menganalisis rekaman dari 20 titik CCTV yang merekam kegiatan Arya Daru sehari sebelum kematiannya.
Pada Senin (7/7/2025), Arya diketahui berangkat dari rumah sekitar pukul 07.03 WIB dan tiba di kantor Kemenlu sekitar pukul 07.40 WIB. Ia juga terekam mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Sudirman, sebelum kembali ke kantor dan naik ke bagian rooftop gedung.
"Pada pukul 17.52 korban terpantau berada di Mall Grand Indonesia. Ini selaras juga dengan hasil analisa terhadap IT daripada profil korban," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
"Mulai naik (atap gedung) pukul 21.43. Keberadaan daripada korban di rooftop itu kurang lebih selama 1 jam 26 menit berdasarkan pengamatan dari CCTV," lanjutnya.
Dari rekaman tersebut, penyidik menemukan bahwa Arya sempat dua kali mencoba memanjat pagar pembatas atap gedung.
"Ada saat-saat daripada korban mencoba menaikkan badannya lebih tinggi dari pagar. Jadi, perlu kami jelaskan, pagar yang di sana tingginya adalah 150 sentimeter. Percobaan pertama sampai sebatas ketiak, jadi di sudut sebelah sini (kiri)," papar Wira.
"Kemudian yang di sebelah sini (sisi lain gedung), mohon maaf, itu sudah hampir di atas pusar, karena itu ada posisi yang tidak sempurna. Itu terekam semua," timpalnya.
Setelah berada di rooftop, Arya Daru terlihat turun tanpa membawa tas gendong dan tas belanjaan miliknya. Sekitar pukul 23.23 WIB, ia terlihat tiba kembali di kamar kosnya. Tak lama kemudian, ia keluar untuk membuang sampah.
Sejak saat itu, Arya tak terlihat lagi hingga keesokan harinya, Selasa (8/7/2025), ketika penjaga kos membuka paksa pintu kamar dan menemukan Arya telah meninggal dunia dengan kepala terlilit lakban kuning.
Dalam rilis resminya, polisi menyatakan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegas Wira.