TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok wanita yang disebut temani Arya Daru Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, sebelum ditemukan tewas di kamar kos.
Wanita tersebut bernama Farah yang dikait-kaitkan punya kedekatan dengan Arya.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di mengatakan bahwa Arya Daru sempat berbelanja di Grand Indonesia, Jakarta bersama Farah pada Senin(7/7/2025).
Kini Farah sudah diperiksa polisi sebagai saksi.
"Sudah diperiksa," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa(29/7/2025). Dikutip Tribunnews.com
Sementara, saat disinggung soal kedekatan Farah dan Arya, polisi enggan mengungkapnya.
"Kami tidak bisa sampaikan karena privasi," terangnya.
Arya Daru kata polisi saat itu usai berbelanja sendirian menuju taksi hendak ke bandara.
"Perlu kami sampaikan korban keluar dari Grand Indonesia setelah berbelanja bersama temannya rencana ke bandara," kata Kombes Wira.
Akan tetapi saat taksi baru jalan kira-kira sekitar lima menit, Arya Daru langsung minta berubah arah ke Gedung Kemlu Jakarta.
"Ya itu baru berjalan 200-300 meter mendadak menuju ke Kemenlu," ujarnya.
Keberadaan Arya Daru Pangayunan di lantai 12 gedung kantornya pada malam tanggal 7 Juli 2025 itu bukanlah tanpa alasan.
Penyebab Tewas
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memastikan bahwa dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation, meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan alis ADP bukan karena tindak pidana.
"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya diplomat Arya Daru meninggal karena menghentikan nafas menggunakan lakban.
"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.
"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Kami mengundang 26, namun 2 belum hadir.
Dari saksi yang diperiksa, kami bagi beberapa klaster saksi. Yakni saksi lingkungan keluarga, saksi tempat kos korban, dan dari lingkungan kerja korban serta saksi yang menggambarkan profil korbn atau yang sempat berinteraksi dengan korban.
Penyelidik katanya juga enyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.
"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.
Penyelidik mengundang sejumlah ahli untuk mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation.
Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban
"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain milik korban. Termasuk di lakban serta gelas di kamar kos korban," kata Wira.
Dari hasil pemeriksaan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik indonesia (Apsifor), katanya ditemukan indikator mengarah ke indikasi Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.
"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya.
Dalam penyelidikan digital forensik menemukan Arya Daru mengirim email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional dan perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang merasa ingin bunuh diri.
"Kami menemukan sebanyak 2 segmen. Pertama di tahun 2013, Juni hingga Juli 2013. Menceritakan tentang alasan ada keinginan bunuh diri," kata petugas dari digital forensik dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
"Kemudian di segmen tahun 2021 pada September sampai Oktober 2021, pengiriman sebanyak 9 segmen. Intinya adalah sama. Ada niatan yang semakin kuat untuk bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.
Arya Daru sebelumnya ditemukan meninggal dunia di indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Kematian diplomat tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.
Namun, Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.
Sidik Jari Lakban
Selain itu, hasil pemeriksaan n sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.
"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,
"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.
"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.
"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.
Diketahui, Arya Daru diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).
Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.
Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.
Barang Bukti
Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sebanyak 13 item dijadikan sebagai barang bukti.
Rinciannya antara lain lakban kuning, isi sampah kantong plastik, handphone samsung notes 9, DVR merk HK vision, laptop merk Deli warna hitam, macbook air warna silver, pakaian menyerupai celana, flashdisk 4 buah, satu sd card vgen, boks cokelat, foaming wash/sun block/alat kontrasepsi, akses kamar, dan akses gerbang kosan.
Agenda rilis kasus kematian Arya Daru diundur dari jadwal sebelumnya yakni menjadi pukul 14.30 WIB.
Dari rilis kasus ini akan terungkap penyebab kematian diplomat asal Yogyakarta itu akibat bunuh diri atau dibunuh.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan pengumuman hasil otopsi akan disampaikan kepada publik oleh Polda Metro Jaya.
Menurutnya, rilis kasus ini tidak akan mengulur waktu karena hasil otopsi sudah selesai dilakukan.
"Sepanjang yang kami ikutin tadi harusnya memang tinggal diumumkan karena nggak ada celah yang signifikan, penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi," ucap Anam dalam keterangan Selasa (29/7/2025).
Banyak item autopsi yang harus didalami sehingga membutuhkan waktu cukup lama.
"Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas tinggal diumumkan aja sama Polda Metro," ucapnya.
Terkait handphone Arya Daru yang hilang, pihak kepolisian tetap rekam jejak digital lewat perangkat lain.
Nomor Whatsapp Arya Daru terkoneksi dengan laptopnya sehingga memudahkan penyelidik dalam mengungkap kasus.
Penyelidik membutuhkan waktu karena harus mencocokkan semua bukti yang ada secara lengkap dan menyeluruh.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.
"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," ujarnya dalam keterangan Selasa (29/7/2025).
Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban.
Sudah Niat Akhiri Hidup
Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, ternyata sudah memiliki niatan bunuh diri sejak tahun 2013.
Hal ini disampaikan oleh anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).
Sadji mengungkapkan hal itu diketahui dari ponsel lama milik Arya yang ditemukan.
Adapun ponsel tersebut pertama kali digunakan terakhir kali pada 21 September 2022.
Dari ponsel itu, Sadji menuturkan ada pengiriman melalui email milik Arya Daru ke salah satu badan amal yang bergerak di bidang layanan bantuan bagi orang yang menderita depresi.
"Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence, alamatnya adalah ddaru_c@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa hingga dapat menyebabkan bunuh diri," katanya.
Arya, kata Sadji, pertama kali mengirimkan email ke badan amal tersebut pada rentang Juni-Juli 2013.
Adapun isi dari email ke badan amal itu terkait keinginan Arya untuk bunuh diri.
"Dari intinya, ada alasan (Arya) untuk bunuh diri," katanya.
Selanjutnya, email serupa kembali dikirimkan Arya delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.
Pada email itu, Sadji mengungkapkan Arya semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.
Dia mengatakan alasan Arya ingin bunuh diri karena masalah yang dihadapinya.
Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, tersebut.
"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen. Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa 24 saksi yang dibagi dalam tiga klaster yaitu saksi dari pihak Kemenlu, keluarga, dan pemilik serta penjaga kos.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan 103 barang bukti yang juga dibagi menjadi tiga klaster.
"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu). Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang sama.
Dari ratusan barang bukti tersebut, adapun yang diperlihatkan saat konferensi pers yaitu lakban kuning, buku karya Arya, hingga kontrasepsi.
Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com