Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan negara Cina, Malaysia, dan Indonesia.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 14,5 kilogram sabu yang disamarkan dalam bungkus teh Cina berwarna hijau putih.
Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando Sambo menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos yang merupakan wilayah darurat narkoba di Jakarta Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial BS (31) sebagai tersangka utama.
“Tersangka BS kami amankan di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, pada Selasa 22 Juli 2025," kata Vernal saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Dari tangan BS itulah polisi menemukan 14 bungkus besar sabu seberat 14.560 gram yang dikemas dalam bungkus teh China.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan mendapati bahwa tersangka masih menyimpan sabu lainnya di dua lokasi berbeda.
"Dari rumah tersangka, kami temukan 2 paket sabu tambahan. Sementara di kontrakan yang ia sewa, ditemukan lagi 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan satu pak plastik klip," ujar Vernal.
Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diterimanya dari seorang pria berinisial JI alias Botol, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.