10.995 Pegawai di Jateng Kehilangan Pekerjaan
M Syofri Kurniawan July 30, 2025 09:30 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat pertama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak di tingkat nasional pada paruh pertama tahun 2025.

Berdasarkan dokumen Tenaga Kerja Ter-PHK Satudata Kementerian Tenaga Kerja, jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 pegawai.

Jawa Barat berada di urutan kedua dengan 9.494 pekerja terkena PHK, disusul Banten dengan 4.267 pekerja.

Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia mencapai 42.385 orang.

Jumlah tersebut naik 32,19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencatat 32.064 pekerja di-PHK.

Lonjakan kasus PHK di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten tak lepas dari gelombang penutupan sejumlah pabrik besar sejak awal 2025.

Di Jawa Tengah, pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo menjadi salah satu pemicu terbesar.

Perusahaan tekstil raksasa itu resmi menghentikan operasionalnya setelah dinyatakan bangkrut, menyebabkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.

Kemudian di Jawa Barat, penutupan pabrik juga terjadi pada sejumlah perusahaan.

PT Sanken Indonesia di kawasan industri MM2100, Cikarang, menghentikan produksi per Juni 2025 setelah induk perusahaan di Jepang memutuskan relokasi fokus bisnis ke industri semikonduktor.

Sekitar 900 pekerja terkena PHK.

Selain itu, PT Danbi International, produsen bulu mata palsu di Garut, dinyatakan pailit dan menutup pabriknya pada Februari 2025, berdampak pada lebih dari 2.000 buruh.

Penutupan serupa terjadi di PT Yihong Novatex Indonesia, Cirebon, yang menghentikan operasi pada 10 Maret 2025 setelah aksi mogok kerja dan hilangnya pesanan dari pembeli, menimbulkan PHK terhadap 1.126 karyawan.

Adapun di Banten, PT Victory Ching Luh yang bergerak di sektor produksi bulu mata palsu juga melakukan penutupan operasional, disertai PHK terhadap sekitar 2.000 pekerja.

Deretan penutupan pabrik ini menunjukkan rentannya sektor manufaktur, khususnya tekstil, kosmetik, dan elektronik, di tengah tantangan pasar global dan restrukturisasi bisnis.

Padat karya

Menghadapi badai PHK tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah membentuk tim kerja dan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan.

Pihaknya juga telah melakukan kegiatan pelatihan kerja padat karya.

"Jawa Tengah merupakan provinsi yang investasinya padat karya, bukan padat modal. Sehingga, cocok investasi padat karya ini merekrut korban-korban PHK," ujar Luthfi, seusai menemui kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Prada, kompleks Gubernuran Jateng, Jumat (25/7) lalu.

Menurut Luthfi, Pemprov Jawa Tengah telah membuka lapangan kerja baru melalui program Kecamatan Berdaya.

Surat Keputusan Kecamatan berdaya dikeluarkan oleh bupati/wali kota.

"Kecamatan Berdaya akan menampung masyarakat dari kelompok milenial, pemuda, perempuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang arahnya pemanfaatan kerja siap pakai," jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemprov Jateng telah melakukan filtrasi kepada perusahaan-perusahaan.

Pihaknya juga telah menempatkan satgas di perusahaan melakukan PHK.

"Pemerintah telah membentuk satgas. Sebelum dilakukan PHK dibentuk upaya pencegahan preventif dimana tempat perusahaan itu akan di PHK," tuturnya

Pantauan rutin

Sementara itu, lonjakan kasus PHK ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, pemantauan dilakukan secara rutin setiap bulan melalui mekanisme pelaporan resmi Badan Perencanaan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Itu kita monitor tiap bulan.

Kita sudah punya mekanisme pelaporan bulanan, itu dikelola oleh Badan Perencanaan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker,” kata Yassierli seusai meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/7).

"Data PHK itulah yang kemudian kita gunakan untuk melihat provinsi mana yang banyak terimbas dengan PHK.

Kemudian kita lihat industrinya seperti apa dan itulah nanti data yang kita gunakan untuk intervensi kebijakan dan seterusnya," paparnya.

Pemerintah juga menyiapkan perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena PHK.  

"Kita punya jaminan sosial berupa JKP, jadi kesempatan bagi teman-teman yang ter-PHK itu masih mendapatkan manfaat 60 persen upah selama 6 bulan.

Tapi itu untuk yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," tutur Yassierli.

Kemenaker menyatakan tengah mengkaji penyebab tingginya angka PHK di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten, untuk memastikan kebijakan intervensi tepat sasaran.

Residu

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi di sektor industri manufaktur.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menyatakan, narasi mengenai dominasi PHK di sektor industri manufaktur perlu dilihat secara lebih proporsional, didukung data dan analisis yang akurat, serta penjelasan lebih komprehensif. 

Febri menyebutkan, beberapa subsektor industri memang mengalami pengurangan tenaga kerja.

Namun, penyebabnya adalah residu kebijakan relaksasi impor sebelumnya sehingga produk impor murah membanjiri pasar domestik.

“Penting untuk digarisbawahi bahwa PHK tersebut tidak mencerminkan kondisi umum sektor industri,” ungkap Febri dalam siaran pers, Selasa (29/7).

Menurut Febri, banyak sektor lain, seperti jasa dan perhotelan yang juga mengalami PHK dalam skala besar, tetapi tidak mendapatkan sorotan seimbang. (rtp/kps/Tribunnews)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.