Soal Aksi Orang Tua Murid, Dedi Mulyadi Tegaskan SMP Jadi Kewenangan Pemkot Cirebon
Dwi Yansetyo Nugroho August 01, 2025 05:30 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Aksi unjuk rasa puluhan orang tua siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Rabu (30/7/2025), turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Melalui keterangan resminya yang diunggah di akun pribadinya, Kamis (31/7/2025), Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa pengelolaan pendidikan terbagi ke dalam beberapa kewenangan, tergantung jenjangnya.

"Perlu saya sampaikan ya, bahwa pengelolaan pendidikan itu ada beberapa lembaga yang menangani," ujar KDM, sapaan akrabnya.

Ia menyebut, pengelolaan SMA dan SMK berada di bawah kewenangan gubernur, sedangkan untuk PAUD, TK, SD dan SMP menjadi tanggung jawab bupati atau wali kota.


"Jadi, apabila ada problem, misalnya kaya kemarin unjuk rasa di Cirebon tentang keberatan pungutan terhadap siswa yang dilakukan di tingkat SMP, itu kewenangan dari bupati atau wali kota," ucapnya.

Gubernur Dedi berharap agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan.

Ia juga mengingatkan, bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap anak yang harus difasilitasi negara secara gratis.

"Untuk tingkat SD dan SMP kan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa itu merupakan pendidikan yang harus free dan menjadi kewajiban negara," jelas dia.


Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi turut mengajak para orang tua untuk tidak bersikap berlebihan dalam memenuhi kebutuhan anak, khususnya di luar hal-hal yang bersifat edukatif.

"Kalau negara sudah menggratiskan pendidikannya, terutama di sekolah-sekolah negeri, maka orang tua juga jangan berbuat yang selalu berlebihan bagi anak-anaknya."

"Membelikan motor mahal, sepeda mahal, jajan yang banyak, kan menjadi aneh," katanya.

Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi sarana mendidik anak, bukan tempat euforia.


"Lebih baik saat sekolah kita hujan keringat daripada setelah dewasa, setelah punya tanggung jawab, kita hujan air mata," ujarnya. 

Seperti diketahui, unjuk rasa di depan Kantor Disdik Kota Cirebon itu diwarnai aksi bakar ban dan upaya massa untuk masuk ke dalam kantor. 

Para orang tua yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk penghentian pungutan liar, transparansi dana sekolah, hingga sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.

Koordinator aksi, Tryas Mohammad Purnawarman menyebut, ada dugaan pungli biaya seragam hingga Rp 3 juta yang terjadi di salah satu SMP negeri di kawasan Perumnas, Kota Cirebon.


“Tidak ada kuitansi, tidak ada rincian, hanya lisan. Padahal harga pakaian di pasaran tidak semahal itu,” ucap Tryas.

Ia juga menyinggung soal dugaan permainan domisili dalam proses seleksi penerimaan murid baru.

"Rumah orang tua ada di depan sekolah, tapi anaknya tidak diterima. Kami curiga ada permainan,” jelas dia. 

Aksi massa berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi tertib, namun mereka berjanji akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak digubris pihak Disdik Kota Cirebon. 
 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.