Polisi bersama personel Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak menggali gundukan tanah di samping rumah MA (23) di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Sabtu (8/2/2025) malam.
Sebelumnya polisi menduga di dalam bekas kalian itu terkubur jenazah bayi yang dilahirkan MA.
MA yang hidup sebatang kara ini diketahui hamil di luar nikah dan perutnya sudah mengecil tanda sudah melahirkan.
Namun warga tidak melihat ada bayi di rumahnya.
Kecurigaan muncul karena warga mencium bau tidak sedap dari samping rumah MA.
Polisi lebih dulu mengelilingi gundukan tanah ini dengan kain hijau untuk menutupi proses penggalian jenazah bayi.
Sementara warga berduyun-duyun menyaksikan proses penggalian ini.
Setelah beberapa cm, polisi menemukan jenazah bayi laki-laki tanpa dibungkus apa pun.
Jenazah segera dimasukkan ke kantong jenazah, lalu dibawa ke IKF RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi sempat berbincang dengan MA.
Sesuai penjelasan MA, ia melahirkan pada hari Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Dia mengaku melahirkan di lantai rumah, bersandar pada tembok sebelah utara,” tutur Kapolsek.
Namun setelah melahirkan, MA mengaku pingsan sehingga tidak tahu kondisi bayinya.
MA baru siuman sekitar pukul 15.00 WIB dan melihat bayinya sudah meninggal dunia.
Saat itu MA masih tinggal di rumah itu bersama bayinya, dan bari menguburkan pada Rabu (30/7/2025) malam.
“Dia menggali sendiri tanah di samping rumahnya saat malam hari, kemudian jenazah bayinya dimasukkan ke situ,” sambung Tarmadi.
MA menggali lubang itu menggunakan pecok atau cangkul kecil.
Lokasi yang digali berupa tanah basah sehingga lembek sehingga memudahkan penggalian.
Kedalaman kubang sekitar 50 cm dengan diameter bagian atas sekitar 30 cm.
Tarmadi mengatakan, kepolisian akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi nahas itu.
“Autopsi yang akan membuktikan, apakah bayi ini dibunuh sebelum dikuburkan, atau sudah meninggal dunia saat dilahirkan,” paparnya