SURYA.co.id, Tuban - Bendera Jolly Roger, simbol tengkorak dan tulang bersilang yang identik dengan dunia bajak laut, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini bukan karena aksi fiktif di anime One Piece, melainkan karena pengibaran nyata oleh warga di berbagai daerah Indonesia menjelang perayaan HUT ke-80 RI.
Simbol ini memiliki sejarah panjang. Di dunia nyata, Jolly Roger digunakan oleh bajak laut pada abad ke-17 hingga 18 sebagai tanda ancaman dan identitas kelompok.
Ketika berkibar di lautan, bendera itu menyampaikan pesan tegas: “Kami datang untuk merampas atau menyerang.”
Nama “Jolly Roger” diyakini berasal dari istilah Prancis “joli rouge” yang berarti “merah cantik,” merujuk pada bendera merah bajak laut yang menandakan tidak ada belas kasihan bagi lawan mereka.
Dalam anime One Piece karya Eiichiro Oda, Jolly Roger diadaptasi menjadi simbol utama setiap kru bajak laut.
Setiap versi dimodifikasi sesuai karakter dan filosofi pemimpinnya. Monkey D. Luffy, misalnya, menambahkan topi jerami di atas tengkorak sebagai lambang warisan dan impian.
Bendera itu tak hanya muncul di layar kapal, tetapi juga di pakaian, tato, dan berbagai atribut kru. Di semesta fiktif Blue Planet, Jolly Roger menjadi simbol perlawanan terhadap Pemerintah Dunia dan militernya, Marines.
Makna Jolly Roger di One Piece berkembang menjadi simbol kebebasan, solidaritas, dan persahabatan. Bagi banyak penggemar, bendera itu bukan sekadar lambang bajak laut, melainkan representasi nilai-nilai yang mereka junjung.
Namun, pengibaran Jolly Roger juga membawa risiko. Di dunia One Piece, siapa pun yang mengibarkan bendera itu langsung dicap sebagai kriminal oleh Pemerintah Dunia.
Fenomena pengibaran Jolly Roger kini merambah dunia nyata. Sejumlah warga Indonesia mengibarkan bendera tersebut di rumah, kendaraan, hingga dalam aksi demonstrasi menjelang 17 Agustus.
Bagi sebagian orang, pengibaran bendera itu dianggap sebagai bentuk ekspresi, kecintaan terhadap anime, atau simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Namun, bagi aparat dan sebagian pejabat, tindakan itu dianggap berpotensi memecah belah bangsa. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengibaran Jolly Roger sebagai “upaya pemecah belah”.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet menilai bahwa reaksi pemerintah terlalu berlebihan terhadap simbol dari dunia fiksi.
Didatangi Polisi
Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur.
Seorang warga berinisial A (26) didatangi aparat gabungan karena mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece.
Dikutip dari SURYA.co.id, A mengaku tidak memiliki niat buruk. Ia hanya mengikuti tren yang ramai di TikTok dan mengibarkan bendera karena menyukai animenya.
“Alasan pertama sih sebenarnya cuma FOMO, cuma ikut-ikutan kayak di trend TikTok, selain itu juga suka animenya,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Ia mengibarkan bendera pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun setelah membaca informasi soal pelarangan, ia menurunkannya malam itu juga.
“Feeling-ku udah nggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang,” katanya.
Aparat yang datang terdiri dari Polsek, Koramil, pihak kecamatan, desa, hingga intel Kodim.
Mereka langsung menanyakan keberadaan bendera dan membawanya.
“Nggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat,” imbuh A.
Petugas tidak menjelaskan secara rinci alasan pelarangan.
Namun mereka mengimbau agar A tidak mengibarkan bendera itu lagi dan menyampaikan hal yang sama kepada teman-temannya.
“Intinya jangan dikibarkan terus. Kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, nggak usah,” pungkasnya.
Setelah dari rumah A, aparat bergerak ke Kecamatan Montong, yang diduga juga terdapat warga lain yang mengibarkan bendera serupa.
=====
Bergabung sekarang di platform pilihan Anda: