Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memburu pelaku utama peredaran 26 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang diduga sindikat jaringan internasional.
"Kami memastikan pengembangan kasus itu akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor besar di balik peredaran narkotika tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Minggu.
Calvijn menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan para pelaku lainnya yang telah ditangkap tersebut, para tersangka mengaku menerima kiriman barang bukti itu dari seorang atas perintah berinisial HS yang merupakan warga Provinsi Aceh berdomisili di Thailand.
"Saat ini, identitas dan jaringan terkait kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh personel lebih lanjut,” kata dia.
Calvijn mengatakan kasus itu berawal dari Tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Sekolah, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Selasa (29/7).
Tim tersebut melakukan penggerebekan dan menangkap empat orang laki-laki, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42) yang diduga terlibat jaringan internasional itu, dan satu orang yang turut diamankan FA sebagai pengguna karena dilakukan tes urine menunjukkan positif.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, kata dia, pihaknya menemukan barang bukti yakni sabu-sabu seberat 26 kilogram, ketamin seberat 2.400 gram, pil ekstasi 39.650 butir, 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus happy water mengandung dipentilon dan heroin, serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.
"Para tersangka memiliki peran berbeda-beda, tersangka RR sebagai pemilik rumah dan barang bukti tersebut, tersangka IS sebagai pengedar, dan tersangka FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah," ucap dia.
Polda Sumut juga mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.
"Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara," ucapnya.