BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di tubuh Pertamina.
Kali ini KPK menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina dalam akuisisi sumur minyak di Gabon, Afrika Tengah, yang dilakukan oleh anak usaha PT Pertamina (Persero). Penyelidikan ini berfokus pada aksi korporasi Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) saat mengakuisisi perusahaan minyak asal Prancis, Maurel & Prom.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum naik ke tahap penyidikan.
“Sejauh ini masih penyelidikan, kalau tidak salah ya, masih lidik tapi masih jalan,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Asep menjelaskan bahwa fokus utama KPK adalah pada kegiatan akuisisi sumur minyak yang berlokasi di Gabon.
“Akuisisi sumur minyak. Ini di Afrika, di Gabon kalau tidak salah. Ini sumurnya ada di Gabon,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) kepada KPK pada awal 2024. Laporan tersebut merupakan hasil audit atas investasi PIEP dalam Maurel & Prom selama periode 2012 hingga 2020. Dalam temuan BPK, terdapat sejumlah penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar 60 juta dolar AS,” demikian kutipan dari siaran pers BPK.
Jika dikonversi dengan kurs tahun 2020 sebesar Rp14.500 per dolar AS, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp870 miliar. Sementara dengan kurs per 16 Januari 2024 (Rp15.592 per dolar AS), angka tersebut membengkak menjadi sekitar Rp935,52 miliar.
Penyelidikan ini bukan hal baru di internal KPK. Wakil Ketua KPK periode 2019–2024, Alexander Marwata, sebelumnya telah membenarkan bahwa kasus ini sudah lama menjadi perhatian lembaga antirasuah.
“Akuisisi sumur minyak di salah satu negara di Afrika. Sudah lama diselidiki,” ujar Alexander pada Rabu, 17 Januari 2024.
Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi dalam investasi strategis BUMN di sektor energi. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan aset negara dalam skala internasional dan potensi kerugian yang sangat besar.
Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews