TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampai saat ini Document Of Compliance (DOC) dari PT Surya Pacific Indonesia masih dibekukan pihak Kementerian.
Hal itu dampak dari Kebenaran KM Barcelona VA beberapa waktu lalu.
Alhasil ada 6 kapal di bawah PT Surya Pacific Indonesia untuk sementara tidak diperbolehkan beroperasi.
Akibatnya para ABK harus dirumahkan karena kapal tidak beroperasi.
6 kapal pun saat ini hanya diparkirkan untuk sementara di Pelabuhan Manado.
Salah satu kapten KM Barcelona Ralstynmas Lahutung, mengatakan 13 ABK Kapal saat ini beharap kembali berlayar.
"Kalau di kapal kami ada 13 ABK yang bekerja dan semuanya saat ini dirumahkan untuk sementara," ujar Ralstynmas, Minggu (3/8/2025).
Kata Ralstynmas semua ABK sangat berharap kapal mereka kembali berlayar.
"Semua bertahap kapal bisa berlayar kembali karena ada keluarga di rumah yang dinafkahi.
Jadi kami mohon bantuan doa dari masyarakat agar masalah ini bisa cepat selesai," pungkasnya.
6 Kapal Milik PT Surya Pacific Indonesia Berhenti Beroperasi, ABK Kehilangan Mata Pencaharian
Document Of Compliance (DOC) dari PT Surya Pacific Indonesia yang dibekukan pihak Kementerian berdampak terhadap para karyawan.
Pasalnya, ada 6 kapal di bawah PT Surya Pacific Indonesia untuk sementara tidak diperbolehkan beroperasi.
Alhasil para ABK untuk sementara kehilangan mata pencaharian mereka.
Ralstynmas Lahutung salah satu kapten kapal Barcelona mengatakan pihaknya masih menunggu etunjuk dari pihak perusahaan.
Untuk saat ini kapal kita parkir di Pelabuhan Manado sampai kembali diizinkan beroperasi lagi.
Sehingga ABK untuk sementara masih belum bisa kembali ke kapal karena kapal lagi tidak berlayar," ungkapanya.
Menurutnya, dibekukan kapal ini sangat berdampak terhadap kehidupan keluarga mereka.
Tentunya berdampak bagi kami yang berkerja, karena ini satu-satunya mata pencaharian kami," ungkapnya.
"Itu juga dirasakan oleh para ABK lain yang juga ikut bekerja di kapal ini jadi semua berdampak," lanjutnyanya.
Dia pun meminta doa kepada masyarakat agar masalah ini bisa selesai sehingga kapal bisa kembali berlayar.
"Mohon bantuan doa supaya kita bisa lewati masalah ini kedepannya,"pungkasnya.
Data dan Kronologi
KM Barcelona VA sedianya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 WITA.
Karena cuaca ekstrem, kapal tujuan Pelabuhan Manado ini baru bisa berangkat Minggu (20/7/2025) dini hari.
Namun saat berada di perairan dekat Pulau Talise dan Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA terbakar.
Lokasi kejadian dengan Pelabuhan Manado berjarak kurang lebih 20 mil atau sekira 1 jam lagi tiba.
Karena api makin membesar, para penumpang kapal berlompatan ke laut. Sebagian besar mendapat baju pelampung.
Namun tak sedikit penumpang lainnya tak kebagian life jacket. Termasuk sejumlah anak-anak dan perempuan.
Para korban kemudian ditolong para nelayan asal Pulau Gangga, Pulau Talise dan Likupang. Mereka bolak-balik mengangkut korban dari laut ke pulau terdekat.
Kepala Kantor SAR (Kakansar) Manado George Randang menyebut ada 673 penumpang yang berhasil diselamatkan dari KM Barcelona VA.
Kapasitas KM Barcelona VA adalah 450 penumpang. Sementara berdasarkan manifest kapal tercatat membawa 280 penumpang.
Dalam insiden itu, tiga penumpang dinyatakan tewas. Dua lainnya hilang.
“Hingga 7 hari pencarian, dua penumpang yang dilaporkan hilang itu tak ditemukan,” ujar George Randang dalam konferensi pers di Manado, Sulawesi Utara, Senin (28/7/2025).
Kedua penumpang yang dilaporkan hilang itu tak tercatat dalam manifest kapal.
Manifest kapal adalah dokumen resmi yang berisi daftar lengkap barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang diangkut oleh kapal laut.
Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman.
Polisi telah menetapkan nakhoda KM Barcelona VA Iknosi Bawotong sebagai tersangka dan menahannya.
Hingga hari ini, penyebab KM Barcelona VA terbakar belum diketahui. Api diduga dari salah satu kamar penumpang.
Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkab Talaud menyiapkan santunan bagi para penumpang, baik tercatat di manifest maupun tidak.
“Ada santunan Rp 1 juta per kepala untuk korban selamat dan Rp 5 juta untuk keluarga korban meninggal,” ujar Kadis Perhubungan Sulut Izak Rey.
KM Barcelona VA merupakan milik PT. Surya Pacific Indonesia, salah satu operator kapal laut yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara.
Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga membawahi KM Barcelona I, II, III, dan KM Venecian. (Edi)