Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) Velix Wanggai menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat setempat dalam program transmigrasi lokal di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Ia mengatakan di Jakarta, Senin, bahwa masyarakat Dayak menjadi prioritas dalam program transmigrasi lokal di kedua wilayah tersebut.

“Saudara-saudara di Kalimantan Tengah dan masyarakat yang ada di Kalimantan Utara, tidak perlu khawatir dengan program transmigrasi ini. Prioritas utama kami adalah warga lokal, khususnya dari masyarakat Dayak untuk ikut serta dalam transmigrasi lokal di Kalimantan," ujarnya.

Velix menuturkan bahwa transmigrasi lokal merupakan program transmigrasi yang mendukung pemberdayaan masyarakat lokal, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan kesejahteraan.

Ia menyatakan para peserta program transmigran lokal akan mendapatkan fasilitas yang sama seperti transmigran pada umumnya, mulai dari fasilitas perumahan, lahan pekarangan dan dukungan lainnya.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan saudara-saudara kami masyarakat Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara agar program transmigrasi ini dapat berjalan dan mensejahterakan masyarakat lokal,” katanya.

Velix mengatakan bahwa pihaknya menghormati aksi damai penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat Dayak, Tidung, dan Bulungan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Senin, terkait program transmigrasi di kawasan tersebut.

Dalam aksi damai tersebut, berbagai kelompok masyarakat adat Dayak di Kalimantan Utara mendesak pemerintah pusat untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.

Dia berharap upaya penyampaian aspirasi tersebut dapat mendorong dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk menjelaskan mengenai program transmigrasi lokal yang hanya melibatkan masyarakat setempat tanpa adanya perpindahan penduduk dari luar pulau.

“Kami bersyukur dengan adanya penyampaian aspirasi ini karena menjadi pintu masuk bagi kami untuk menjelaskan program transmigrasi yang pro masyarakat lokal, dan pro pertumbuhan (pro-growth), dan pro pemerataan (pro-equality) melalui program transmigrasi lokal, termasuk program transmigrasi di Tanah Borneo ini,” ucapnya.

Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulungan juga menegaskan bahwa program transmigrasi tersebut hanya diikuti oleh penduduk asal Bulungan, bukan dari luar daerah.

Program transmigrasi lokal di wilayah tersebut dialokasikan untuk 55 kepala keluarga (KK) tahun ini dan merupakan kelanjutan dari program tahun 2019.

Terletak dalam wilayah administratif Kabupaten Bulungan, Kecamatan Tanjung Selor sebagai ibukota Kalimantan Selatan juga merupakan kawasan transmigrasi.

Daerah tersebut terbentuk dari satuan-satuan pemukiman transmigrasi yang kemudian bertransformasi menjadi desa dan kecamatan.