Buka Ruang Dialog Keagamaan, Kementerian Agama Gelar Serambi Bimas Islam
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama meluncurkan program Serambi Bimas Islam. Peluncuran ini bertepatan dengan rangkaian perlombaan menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Serambi Bimas Islam diresmikan di halaman Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/8/2025) oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad.
"Masing-masing direktorat di lingkungan Ditjen Bimas Islam akan bergiliran menyampaikan informasi dan menyapa masyarakat. Mereka akan menghadirkan konten edukatif dan interaktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ujar Abu melalui keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Program ini akan digelar secara berkala setiap dua pekan pada Minggu pagi.
Lokasi pelaksanaan berada di area Car Free Day (CFD) dengan memanfaatkan sisi timur Gedung Kementerian Agama yang berada di Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini akan dimulai pada 24 Agustus hingga akhir tahun 2025.
Setiap sesi dalam program Serambi Bimas Islam akan menyajikan kegiatan yang berbeda, mulai dari talkshow, podcast, hingga dialog terbuka dengan tema keislaman dan layanan keagamaan.
Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, akan menyajikan informasi terkait layanan syariah, kemasjidan, pembinaan paham keagamaan, serta kepustakaan Islam.
Direktorat Penerangan Agama Islam, lanjutnya, akan menyampaikan informasi seputar penyuluhan agama, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dakwah, ormas Islam, serta seni dan budaya Islam.
Sementara itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah akan menghadirkan topik seputar layanan KUA, bimbingan perkawinan, dan penguatan ketahanan keluarga.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan mengedukasi masyarakat mengenai literasi zakat dan wakaf, perizinan lembaga amil zakat, serta program pemberdayaan ekonomi masyakarat berbasis zakat dan wakaf.
“Direktorat Jaminan Produk Halal sebagai direktorat baru juga akan turut serta dalam kegiatan ini, dengan memberi informasi terkait regulasi halal serta penguatan ekosistem halal nasional,” ungkap Abu.
Abu menjelaskan, istilah serambi dalam nama program ini diambil dari nilai-nilai budaya masyarakat.
Serambi merupakan ruang terbuka di depan rumah atau masjid yang menjadi tempat berinteraksi dan berdiskusi.
“Sebagaimana serambi masjid di masa lampau menjadi tempat bermusyawarah dan menyelesaikan persoalan keagamaan, Serambi Bimas Islam kami gagas sebagai simbol keterbukaan kami dalam menyapa dan melayani masyarakat," katanya.
Kegiatan Serambi Bimas Islam dinilai penting karena memberi ruang komunikasi langsung antara Ditjen Bimas Islam dengan masyarakat.
Terlebih, kegiatan ini dilakukan di area CFD yang menjadi ruang publik terbuka dan inklusif.