Menhut Izinkan Kampus Kelola 1.992 Hektare Hutan Lindung Bengkulu, Ini Tujuannya
GH News August 05, 2025 02:05 AM

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) kepada Universitas Muhammadiyah Bengkulu seluas 1.992,69 hektare. 

Penyerahan ini dimaksudkan agar kampus bisa berpartisipasi melestarikan dan menggunakan hutan sebagai pendidikan, termasuk untuk tujuan riset.

"KHDTK adalah salah satu ruang di mana masyarakat terutama kampus dapat berpartisipasi menjaga hutan, menggunakan hutan sebagai laboratorium riset, menggunakan hutan sebagai pendidikan," kata Raja Juli Antoni, di Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Teluk Segara, Bengkulu, Senin (4/8/2025).

Menhut menjelaskan, sejumlah kampus juga telah diberikan izin KHDTK, diantaranya Universitas Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Izin KHDTK diberikan kepada kampus agar mereka turut membantu penghijauan di wilayah sekitar yang tandus.

Ia mencontohkan, pemberian KHDTK kepada UGM telah mampu menghijaukan daerah tandus di Gunung Kidul, Yogyakarta. Penghijauan ini dilakukan sebagai bagian praktik lapangan mahasiswa UGM.

"Kalau kalian tahu ada daerah tandus di Gunung Kidul kemudian dikelola oleh Universitas Gadjah Mada kemudian menjadi sangat hijau, ini bagian dari program KHDTK. Jadi mahasiswa praktik di wilayah tersebut sehingga melestarikan hutan tapi secara bersamaan juga mendapatkan produktivitas dari hutan," jelas dia. 

Raja Juli Antoni menegaskan, bahwa menjaga kelestarian hutan tidak mungkin bisa hanya dilakukan pemerintah sendirian. Ia mengingatkan, partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat bisa jadi kunci hutan tetap lestari.

"Pemahaman saya sekitar kurang dari setahun jadi menteri, saya merasa salah satu kunci keberhasilan yang mungkin kita capai dan akan mudahan dicapai itu karena adanya partisipasi masyarakat," ungkapnya.

Adapun SK diserahkan oleh Menhut kepada Rektor UMB, Susiyanto. Kemenhut juga melakukan penandatanganan MoU oleh Rektor UMB dan Sekjen Kemenhut, Mahfudz.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.