Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK-Seorang kakek, SJ (66), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk bertindak keji.
Ia tega menganiaya kekasihnya sendiri dengan asbak kayu dan pecahan bata hingga terluka cukup parah.
Aksi tersebut dilakukan lantaran SJ muak dengan sikap korban.
Kini, SJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Personel Polres Nganjuk telah meringkus dan menjebloskan tersangka ke hotel prodeo.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban, BS (51), mendatangi warung karaoke milik SJ.
Tak lama, BS mendapat ajakan dari SJ untuk mendampingi temannya bernyanyi.
"BS mengiyakan ajakan tersebut. BS menemani teman pelaku bernyanyi beberapa jam," katanya, Senin (4/8/2025).
Tuntas menemani berkaraoke ria, BS pun menagih komisi kepada teman pelaku.
Sebab, korban merasa statusnya bekerja sebagai jasa pemandu lagu.
Kabar korban meminta bayaran akhirnya sampai di telinga SJ.
Seketika SJ naik darah. SJ mungkin bermaksud menjamu temannya dengan berkaraoke gratis di warung miliknya.
Termasuk tak ada biaya untuk pemandu lagu.
SJ langsung mendatangi rumah korban dan melakukan kekerasan.
"Penganiayaan dilakukan di depan rumah korban. Tindakan kekerasan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami memproses perkara ini," jelasnya.
Kapolsek Warujayeng, AKBP Lilik Suharyono menyatakan tersangka memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri belakang dan lebam di kelopak mata kanan.
Barang bukti berupa satu asbak kayu telah diamankan petugas.
Personel Polsek Warujayeng juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga meminta visum et repertum untuk korban, usai mendapat laporan kasus penganiayaan ini dari korban.