Tiga dari empat siswa yang terlibat penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Koja, Jakarta Utara (Jakut) masih berusia di bawah umur. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, menyoroti hukuman untuk pelaku anak supaya ada efek jera.
"Astagfirullah. Gokil sih ya kelakuan mereka begitu, susahnya memang bila masih di bawah umur jadi hukumannya kadang nggak sesuai dengan perbuatannya, padahal di sini perlu hukuman yang dapat membina agar ke depan tidak diulangi lagi," ujar Rani kepada wartawan, Selasa (4/8/2025).
Ia berharap kasus ini diusut tuntas. Sehingga korban bisa mendapatkan keadilan yang setimpal.
"Dan sepertinya perlu ada aturan yang cukup tegas untuk pembelian air keras agar tidak disalahgunakan," tutur Rani.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli turut merespons kasus inI. Untuk menyelesaikan akar permasalahan ini, harus dimulai dari kalangan terdekat dari para siswa, yakni keluarga.
"Jadi tentu saja yang pertama keluarga itu kita harus tekankan pendidikan moral dan agama dan kedekatan antara orang tua dengan anak-anaknya," ucap Taufik.
Ia berharap para orang tua mengawasi anak-anaknya. Kemudian, jika para orang tua tak bisa mendidik anak-anaknya dengan baik, maka peran sekolah sangat penting untuk pendidikan karakter anak.
"Peran sekolah juga bagaimana memang pendidikan karakter dari sekolah. Dulu kan ada BP (bimbingan penyuluhan). Tapi sebenarnya bukan hanya bimbingan konsoling seperti itu. Tapi kegiatan di sekolah itu memang harus benar-benar mencerminkan kegiatan yang disukai oleh anak-anak pelajar sehingga mereka bisa teredukasi, terdidik dengan baik," imbuhnya.
Sebelumnya, empat siswa yang terlibat penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka. Keempat siswa tersebut juga ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Satu tersangka usia dewasa, 3 masih di bawah umur. Koordinasi dengan Bapas sudah, termasuk saat pemeriksaan kemarin," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.
Setelah diinterogasi, ditemukan fakta bahwa para pelajar ini membeli air keras tersebut dengan cara urunan. Cairan kimia itu dibeli untuk tawuran.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku sudah berniat untuk tawuran. Bahkan mereka berkeliling untuk mencari lawan. Karena tak ada lawan, para pelaku lalu menyiram korban yang saat itu melintas di lokasi.
Korban dan pelaku tidak saling kenal. Korban mengalami sejumlah luka dan harus dirawat karena disiram air keras oleh para pelaku.