Grid.ID- Seorang ayah paksa balita minum air toilet di Demak lantaran kesal dengan sang istri. Aksinya itu direkam hingga sempat viral di media sosial.
Seorang pria berinisial ENC (31), asal Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah tega menyiksa anaknya sendiri, AUH (5). Aksi kejinya ini didasari oleh amarahnya karena sang istri (LS) tak menjawab panggilan teleponnya.
Dalam konferensi pers pada Senin (4/8/2025), Wakapolres Demak mengungkapkan bahwa pelaku sengaja merekam aksinya itu untuk dirikirmkan kepada istrinya. Dalam rekaman tersebut ENC menampar wajah sang anak berulang kali.
Dalam video yang sempat viral di media sosial itu, terlihat AUH merintih kesakitan akibat dipukul, namun pelaku tak peduli dan tetap melanjutkan aksinya. Di rekaman yang berbeda, ENC lalu mengambil air dari kloset dengan gelas dan kemudian memaksa korban untuk meminum air tersebut hingga habis.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan bahwa insiden tersebut berawal ketika ENC mengajak anaknya ke rumah saudara yaitu R, di Kabupaten Jepara pada Senin (21/7/2025) sore. Namun lantaran kemalaman, pelaku memutuskan untuk menginap di masjid daerah Mlongo bersama anaknya lantas ke rumah R esok hari.
ENC bertamu ke rumah R hanya beberapa jam dan berpamitan pulang, pada Selasa (22/7/2025) sore. Akan tetapi, mereka justru turun di daerah Pecangaan, Jepara.
"Saat itulah tersangka menghubungi istri berkali-kali tidak direspon, di tepi jalan raya tersangka memvideokan memukul anak lantas dikirimkan ke WhatsApp istri," kata Hendrie, dilansir dari Kompas.com.
"Kalau gak mau angkat Videocall, anakmu saya tampar," lanjut Hendrie, menirukan ancaman ENC, dalam video.
Tak hanya sampai di situ, ENC kemudian mengajak anaknya ke wc mushala di daerah tersebut dan mengambil air kloset dengan gelas. Sambil direkam, pelaku memaksa AUH untuk meminum air toilet tersebut.
"Tersangka mengambil air dari dalam kloset WC dengan gelas lalu memaksa anaknya sambil divideokan dan dikirimkan kepada istrinya sambil mengancam," katanya.
Setelah itu, ENC kembali melakukan pemukulan terhadap anaknya dan video itu dikirim ke istrinya melalui pesan WhatsApp. Sang istri, LS sempat membalas untuk tidak memukul AUH, namun panggilan video dari ENC sebanyak 3 kali lagi-lagi tak diangkat dan hal itu membuat pelaku tambah marah hingga mengulangi tindak kekerasan kepada korban.
Melansir Tribunnews.com, ENC diketahui terlilit utang lantaran kecanduan judi slot online. Selain itu, dia juga dilanda curiga berlebihan terhadap istrinya yang bekerja sebagai buruh pabrik.
Karena hal itu, dia melampiaskan amarahnya kepada sang anak. LS yang tak tahan dengan kelakuan suaminya itu kemudian memberanikan diri untuk melapor ke kepolisian.
“Anak saya disiksa setiap saya tidak sempat angkat telepon. Saya takut, tapi saya harus menyelamatkan anak saya,” tutur LS.
Adapun ENC sempat melarikan diri setelah video aksi kejinya itu viral di media sosial. Namun, dia kemudian berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Demak di wilayah Kabupaten Jepara pada Selasa (22/7/2025) malam.
Kasatreskirm Polres Demak, AKP Kuseni menegaskan bahwa ENC melakukan tindak kekerasan tersebut dengan sadar atau tak ada tanda-tanda gangguan jiwa dalam diri pelaku. Selanjutnya, atas kasus ayah paksa balita minum air toilet itu, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti.
Barang-barang tersebut, termasuk juga gelas yang digunakan untuk mengambil air dari kloset. ENC kemudian terjerat Undang-undang Pelindung Anak, pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 72 juta.