Rekomendasi ini Komnas HAM tujukan kepada Polri, pemerintah daerah serta masyarakat dan tokoh agama
Padang (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh berbagai pihak terkait dugaan tindakan intoleransi yang terjadi di tanah air.
"Rekomendasi ini Komnas HAM tujukan kepada Polri, pemerintah daerah serta masyarakat dan tokoh agama," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Selasa.
Pertama, rekomendasi untuk Polri, meminta untuk segera menyelidiki dan melakukan penindakan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel terhadap para pelaku persekusi, baik di Pemalang, Jawa Tengah, maupun di Padang, Sumatera Barat.
Memberikan perlindungan hukum dan psikologis kepada korban dan keluarganya dan meningkatkan pelatihan berbasis HAM bagi seluruh jajaran aparat dalam menangani isu-isu kebebasan beragama maupun intoleransi.
Selanjutnya, Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah daerah memahami pentingnya menjamin hak atas pendidikan dan kebebasan beragama seluruh warga tanpa diskriminasi. Kemudian, mengedepankan dialog inklusif lintas agama melalui penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta tidak tunduk pada tekanan kelompok intoleran dan menindak tegas aktor aktor yang menghalangi hak konstitusional warga.
Terakhir, Komnas HAM menyampaikan dua poin rekomendasi kepada masyarakat dan tokoh agama. Pertama, mengedepankan nilai-nilai toleransi, kemanusiaan dan persaudaraan dalam keberagaman yang independen dan berpihak pada prinsip-prinsip HAM. Kedua, menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi atas nama agama.
Ia menegaskan bahwa sebagai negara demokratis yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kebebasan beragama dan keberagaman. Tidak ada tempat bagi intoleransi dan persekusi dalam negara hukum.
Komnas HAM membuka komunikasi dengan para pihak guna memastikan adanya pemulihan hak bagi korban serta pencegahan kejadian serupa di
masa mendatang.
Komnas HAM juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga semangat kebhinekaan, memperkuat toleransi serta menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan.