Cegah Keracunan MBG, BGN Terbitkan Modul bagi Penjamah Pangan di SPPG
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN RI) memperketat pengawasan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai insiden keracunan di sejumlah daerah, diantaranya terkait penjamah pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Program MBG merupakan upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (purn) Suardi Samiran, S.Sos mengatakan, menyebut, keamanan pangan menjadi pilar utama keberhasilan pelaksanaan MBG.
Makanan yang disajikan harus memenuhi standar mutu dan keamanan yang tepat sesuai kebutuhan gizi penerima manfaat.
“Keamanan pangan dan gizi saling erat untuk mempertahankan kualitas yang baik,” kata dia dalam Launching Modul Pelatihan Standar Gizi dan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan di SPPG di Westin Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Suardi menerangkan, penjamah pangan berperan penting dalam menjaga keamanan pangan.
Dalam modul itu disampaikan salah satunya terkait seorang penjamah makanan harus menerapkan higiene perorangan yang dimulai dari sebelum berangkat kerja hingga selama berada di tempat pengolahan pangan (TPP).
Saat berangkat kerja, penjamah pangan harus memastikan diri bebas dari penyakit menular seperti diare, influenza, tifus, hepatitis A, TBC, Covid-19 dan penyakit lainnya.
Jika ada luka terbuka harus ditutup.
Sesampainya di TPP, penjamah makanan harus mengganti baju kerja mereka.
Mereka dilarang penggunaan baju kerja itu dari rumah.
Penjamah pangan harus memastikan diri bersih.
Kuku tetap pendek dan tidak boleh menggunakan pewarna.
Saat mereka berhadapan dengan makan maka penjamah pangan wajib menutup kepala, bermasker, bersarung tangan serta menggunakan alas kaki berbahan karet.
“Itu wajib untuk melindungi diri. Jangan sampai ada satu rambut pun masuk ke makanan itu,” tegas dia.
Penjamah pangan tidak boleh menggunakan aksesoris apapun selama berada di SPPG dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir setiap mengawali pekerjaan.
Nantinya pelatihan dengan modul ini akan berlangsung ke daerah-daerah untuk meningkatkan kapasitas teknis dan pemahaman praktis dalam menerapkan prinsip dasar keamanan pangan.
“Pelatihan ini akan diisi oleh pihak UNICEF, Dinas Kesehatan di daerah-daerah, Balai POM serta Persagi,” kata dia.
Modul ini disusun oleh sejumlah pakar dari IPB, Kementerian Kesehatan, Badan POM, Bappenas, BGN, Unicef serta Persagi.