Kata Kuasa Hukum Soal Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Apa yang Jadi Pemicu Perpisahan?
Murhan August 06, 2025 10:33 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pasangan selebritas Dahlia Poland dan Fandy Christian kembali bikin heboh. 

Penyebabnya, rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian dikabarkan di ambang kehancuran.

Kabarnya, Dahlia Poland melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Badung, Bali.

Sebagai informasi, Dahlia Poland adalah seorang aktris dan model Indonesia yang dikenal luas lewat perannya di berbagai sinetron dan film.

Dahlia menikah dengan aktor dan model Fandy Christian pada tahun 2015 saat usianya baru 18 tahun.

Mereka memiliki tiga anak yakni Nathaniall, Rose, dan Callum.

Namun, kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan Vajra, belum bisa memberikan konfirmasi secara langsung mengenai detail gugatan cerai tersebut.

“Bahwa saat ini saya tidak bisa menjawab secara terang dan langsung terkait kebenaran bahwa Ibu Dahlia melayangkan gugatan cerai kepada Mas Fandy, sehingga untuk hal itu bisaa para wartawan tanyakan secara langsung kepada Dahlia dan atau Mas Fandy,” kata Wayan dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Terkait alasan perceraian, Wayan juga enggan membeberkan secara terbuka. 

Ia menyebut hal itu merupakan ranah pribadi sang artis.

“Dengan berat hati saya menyampaikan bahwa saya tidak dapat membuka hal tersebut secara khalayak umum. Kembali lagi, hal tersebut tentu bisa ditanyakan langsung ke Dahlia dan Mas Fandy,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan menyampaikan keberatannya atas dokumen yang beredar diduga merupakan draf gugatan perceraian dari kliennya di media sosial. 

“Saya mendapat kabar dari teman sejawat saya bahwa halaman muka sebuah draft surat gugatan dengan kop kantor hukum saya, terpampang dan diposting secara umum oleh salah satu akun media sosial. Sehingga apabila termasuk isi gugatan diketahui oleh pihak tersebut, mohon kiranya agar tidak disebar,” tutur Wayan.

Ia juga mengingatkan bahwa Fandy Christian adalah ayah dari anak-anak Dahlia Poland, sehingga nama baiknya patut dijaga dalam urusan yang bersifat pribadi ini.

“Demikian pesan ini saya sampaikan kepada Sdra/i para wartawan yang saya hormati, agar kiranya dapat diterima dan dimaklumi. Atas perhatiannya, saya ucapkan banyak-banyak terima kasih,” tutupnya.

Hingga saat ini, baik Dahlia Poland maupun Fandy Christian belum memberikan pernyataan langsung mengenai kabar perceraian mereka.

Diketahui, kabar gugatan perceraian ini mencuat setelah beredar surat kuasa atas nama Dahlia Poland yang menunjuk kuasa hukum untuk menggugat cerai sang suami.

Dalam surat tersebut, Dahlia memberikan kuasa kepada I Wayan Vajra Fhany Jaya, S.H., dan I Putu Adi Putera, S.H., untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Fandy Christian di Pengadilan Agama Badung, Bali.

Kabar ini dibenarkan oleh I Wayan Vajra Fhany Jaya melalui pesan singkat. 

"Iya benar, saya kuasanya (Dahlia Poland)," katanya kepada media, Selasa (5/8/2025). 

Ia juga mengonfirmasi gugatan tersebut telah resmi didaftarkan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, sidang perdana perkara perceraian ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2025.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.