TRIBUNJATIM.COM - Artis Bella Shofie didemo mahasiswa karena diduga malas ngantor.
Para pendemo meminta agar sang artis dipecat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru.
Mereka menuntut agar Bella Shofie diberikan sanksi tegas.
Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, Bella Shofie berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.
Sosoknya yang dikenal sebagai aktris, penyanyi, model, desainer, hingga pebisnis tersebut kini resmi menjadi pejabat negara.
Sebagai pejabat negara, tugas Bella Shofie beralih untuk menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan lainnya.
Namun sayang, Bella Shofie kini dituding tidak menjalankan tugasnya dan disebut malas ke kantor.
Desakan mundur pun kini ramai digaungkan masyarakat Buru agar Bella Shofie menanggalkan jabatannya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025).
Mereka menuntut sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis.
Bella Shofie dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.
Bahkan ia didesak mundur dari jabatannya, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Mereka juga menilai, artis ibu kota tersebut tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.
Untuk itu, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama massa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:
1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.
2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.
3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.
4. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.
Sekretaris DPRD, Hadial Zagladi, menerima surat tuntutan tersebut.
Ia menyatakan akan segera menyerahkannya kepada Ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami menerima point tuntutan dan akan menyerahkan kepada ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindak lanjuti," ucap Sekretaris Dewan Haidal, Rabu (6/8/2025).
Setelah penyampaian tuntutan, massa IMM secara tertib meninggalkan area Gedung DPRD Kabupaten Buru.
Menanggapi tudingan tak menjalankan tugas selama hampir 11 bulan, Daniel Rigan yang juga Ketua Partai NasDem Kabupaten Buru akhirnya buka suara mewakili sang istri.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mahasiswa yang kecewa terhadap kinerja Bella sebagai pejabat publik.
"Kami merasa perlu menanggapi video-video dan kabar soal demo. Saya di sini bicara sebagai kepala keluarga dan juga sebagai ketua partai. Pertama-tama saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Buru dan mahasiswa," ujar Daniel Rigan dalam siaran live bersama Bella Shofie, dikutip Tribunnews.com, Rabu (6/8/2025).
"Jika memang benar Ibu Bella belum bisa memberikan yang terbaik," ucap Daniel.
Namun, Daniel menilai bahwa tuduhan terhadap istrinya terlalu dilebih-lebihkan.
Ia menyebut, Bella tidak benar-benar absen dari semua kegiatan sebagai anggota dewan.
"Berita itu terlalu berlebihan. Karena Bu Bella ada melakukan kegiatan," kata Daniel.
Bella Shofie pun ikut menimpali, menyebut bahwa dirinya sudah melaksanakan agenda reses yang menjadi bagian dari tugas konstitusional seorang anggota dewan.
"Ada reses ya," kata Bella.
"Dua kali dilakukan ya. Beliau juga ikut kunjungan ke Jakarta dan ke Ambon. Jadi tidak sama sekali tidak ikut kerja."
"Tapi buat kami tak masalah. Sebagai pelayan publik, kami harus siap menerima kritik dari masyarakat," jelas Daniel.
Sebelumnya, laporan dari para demonstran menyebut Bella tidak menghadiri enam kali rapat paripurna dan absen dalam dua agenda reses.
Padahal, kegiatan tersebut krusial untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dari bawah.
Sikap pasif inilah yang kemudian memicu gelombang protes hingga desakan pemecatan.
Tak hanya di kalangan pejabat, saat ini juga masih ditemui ASN yang malas-malasan kerja.
Para ASN tersebut diketahui berada di lingkup Pemkot Pagar Alam.
Padahal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dinaikkan.
D awal masa jabatan, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj Bertha telah menaikkan TPP bagi ASN di lingkup Pemkot.
Namun, sayangnya hal ini terlihat dari absensi yang ada di masing-masing OPD.
Hal ini terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Pagar Alam ke sejumlah OPD.
Wali Kota masih mendapati ASN yang masuk kantor telat dan tidak sesuai jam masuk kerja yang sesuai aturan yang ada.
Hal ini dinilai Wali Kota sebagai bentuk ketidakdisiplinan oknum ASN yang ada di wilayah tersebut.
"Tanggung jawab dan profesionalitas ASN masih rendah jika disiplin kerja masih seperti ini," ujar Ludi Oliansyah pada Senin (14/7/2205).
"Masih banyak ASN yang telat masuk kerja," imbuhnya saat sidak di salah satu OPD di Pemkot Pagar Alam.
Dikatakan Ludi Oliansyah, padahal pihaknya telah memberi kebijakan kenaikan TPP untuk semua ASN yang di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
"Bonus TPP sudah kita naiknya secara merata di setiap OPD," kata Ludi Oliansyah.
"Bahkan dari tingkat staf hingga pejabat di OPD semua kita berikan kenaikan TPP," lanjutnya.
"Namun, tetap saja masih ada yang malas-malasan," ujar dia.
Melihat kondisi ini, Wali Kota menegaskan akan ada tindakan tegas bagi ASN yang malas kerja dan tidak disiplin waktu.
Salah satunya ialah pemotongan TPP sesuai kinerja ASN yang bersangkutan.
"Absensi akan menjadi patokan kita memberikan TPP, bagi yang malas maka akan ada pemotongan TPP."
"Hal ini agar ada rasa keadilan untuk ASN, jika malas maka TPP yang diterima akan dipotong," tegasnya.