Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan proses pewarganegaraan model dan presenter Vincent Verhaag menjadi warga negara Indonesia (WNI) berlangsung cepat karena dokumen yang diberikan lengkap.

Ia menegaskan Kementerian Hukum (Kemenkum) siap melayani kebutuhan masyarakat, termasuk warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI.

"Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohonnya, kalau dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Adapun Vincent mendapatkan status sebagai WNI setelah mengikuti prosedur pewarganegaraan di Kemenkum.

Menkum menuturkan proses pewarganegaraan berdasarkan perkawinan campur yang diajukan oleh Vincent maupun siapa pun bisa diselesaikan dengan cepat, asalkan pemohon mengikuti setiap prosedur serta menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar.

Dikatakan bahwa proses perpindahan kewarganegaraan dari WNA ke WNI semakin mudah karena saat ini dilakukan secara elektronik, baik saat proses input dari pemohon maupun output-nya.

Dengan sistem daring (online), kata Supratman, penyelesaian permohonan dapat dilakukan dalam lima hari kerja sejak dokumen diterima secara lengkap. Sebelumnya dengan sistem manual diselesaikan dalam waktu 49 hari.

“Karena sistemnya online, pemohon bisa mengajukan dari mana saja dan kapan saja. Nantinya pemohon dapat mencetak sendiri keputusan menteri tentang status kewarganegaraannya itu,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Menkum di Jakarta, Rabu (6/8), Vincent pun turut mengungkapkan kepuasannya ketika mengikuti proses pewarganegaraan.

Vincent, yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda, mengatakan prosesnya pewarganegaraan WNI berjalan lancar dan efisien karena layanan digital dari Kemenkum.

"Saya senang sekali menjadi WNI karena prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan adanya pengajuan berkas secara daring. Saya pikir ini akan rumit dan memakan waktu lama, tapi ternyata sangat cepat,” ungkap Vincent.

Budaya Indonesia bukan merupakan hal baru bagi Vincent. Sang istri, aktris Jessica Iskandar mengungkapkan Vincent telah sejak lama ingin menjadi WNI karena rasa cinta dan kedekatannya emosionalnya dengan Indonesia yang menjadi tempat kelahirannya.

“Dia (Vincent) lahir di Bontang, Kalimantan Timur, dan keluarga besarnya juga tinggal di Indonesia. Selain itu, menjadi WNI akan mempermudah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari dan urusan keluarga," ucap Jessica dalam kesempatan yang sama.