Kekayaan Jaksa yang Tangani Kasus Nikita Mirzani Disorot, Inda Putri Manurung Ngaku ke KPK saat Terima Hadiah Mobil
Winda Lola Pramuditta August 07, 2025 07:34 PM

Grid.ID - Inda Putri Manurung, Jaksa di kasus Nikita Mirzani tuai sorotan. Inda merupakan jaksa wanita yang sempat memaksa Nikita memakasi rompi tahanan di ruang sidang.

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar pekan lalu (31/7/2025) di Pengadilan Jakarta Selatan, berujung ricuh. Nikita Mirzani memaksa pihak Pengadilan memutar rekaman yang diduga bukti Reza Gladys menyuap Jaksa dan Hakim.

Hingga sidang ditutup, Nikita menolak meninggalkan ruangan dan beberapakali menaikan suaranya. Di momen itu, Inda yang merupakan seorang Jaksa ikut turun tangan memaksa Niki memakai rompi tahanan dan meninggalkan ruang sidang.

Video perdebatan Inda dan Niki menjadi viral. Sosok Inda Putri Manurung hingga kekayaannya pun menjadi sorotan.

Jika berdasarkan situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inda melaporkan hartanya sejak bergabung di Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2020. Saat itu, Inda menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tak ada lonjakan nominal harta Inda sejak bergabung di Kejari. Pada laporannya di tahun 2020, hartanya mencapai Rp 1.253.000 dan laporan terbarunya di tahun 2024 menunjukan nominal Rp. 1.315.000.

Berdasarkan laporannya, Inda diduga hanya memperbarui laporan harta berupa alat transportasi setiap tahunnya. Dari beberapa transportasi yang dia laporkan, beberapa mobil ditulis ‘Hasil Sendiri’ dan ada yang bertuliskan ‘Hadiah’.

Berikut ini merupakan daftar harta Inda Putri Manurung di tahun 2021, saat dia masih bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 550.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 185 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 320.000.000

  1. MOBIL, HONDA JAZZ SEPEDA MOTOR Tahun 2005, HADIAH Rp. 60.000.000
  2. MOBIL, CHEVROLET CAPTIVA Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA AGYA TRDS A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 265.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 20.000.000

Sub Total Rp. 1.155.000.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.155.000.000

Setahun kemudian, Inda pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Inda melaporkan hartanya ke KPK di tahun 2022 dengan nominal yang berkurang dari sebelumnya, yakni Rp. 1.100.000.

Tak ada penambahan harta, namun ada perbedaan keterangan pada harta alat transportasi.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 550.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 185 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 260.000.000

  1. MOBIL, CHEVROLET CAPTIVA Tahun 2014, HADIAH Rp. 155.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA AGYA TRDS A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 265.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 25.000.000

Sub Total Rp. 1.100.000.000

HUTANG Rp. ----

Jaksa lulusan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu diketahui rutin melakukan laporan harta ke KPK. Laporan terbarunya di tahun 2024, harta Inda diketahui mengalami perubahan namun tidak signifikan.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 550.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 185 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 260.000.000

  1. MOBIL, CHEVROLET CAPTIVA Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA AGYA TRDS A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 265.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 240.000.000

Sub Total Rp. 1.315.000.000

HUTANG Rp. ----

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.