Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional
Eko Setiawan August 08, 2025 01:30 AM

TRIBUNBATAM.id, BINTAN -  Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Aktivis Pulau Bintan gelar aksi damai di Polsek Bintan Timur di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan,  Kepulauan  Riau (Kepri) Kamis (7/8/2025). 

Aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan desakan terhadap penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap aktivis Bintan Lelo Polisa Lubis.

Para pendemo mendatangi area Polsek dengan tertib. 

Mereka membawa spanduk bertuliskan tangkap dan adili pelaku penganiayaan. 

Pendemo meminta pihak Kepolisian menuntaskan laporan penganiayaan terhadap seorang aktivis yang dilakukan OTK. 

Kedatangan mereka diterima baik Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi dan jajaran dengan baik.

Mereka lalu  melakukan aksi kurang dari 30 menit.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi dengan tegas menjawab tuntutan pendemo itu.

Dia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dalam kasus ini telah disampaikan kepada pelapor melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). 

"Doakan tidak lama lagi kasus ini akan selesai, " sebut Khapandi di hadapan pendemo.

Sementara itu, Pelapor, Lelo Polisa Lubis dalam orasi menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Polsek Bintan Timur. 

Mereka selalu mendukung dan bersinergi dengan pihak Kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun menampik kabar  penanganan kasus dugaan penganiayaan ini terkesan lamban.

Dia menyampaikan, penyidik bekerja profesional dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-butki lain. 

Hasil pemeriksaan juga telah disampaikan bertahap kepada pelapor melalui SP2HP.

Kasus dugaan penganiayaan oleh OTK ini dilaporkan ke Polsek Bintan Timur pada 4 Juli 2025 lalu. 

Pelapor bernama Lelo Polisa Lubis mendatangi kantor Polsek Bintan Timur untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh OTK. 

"Lelo telah dibawa ke RSUD Bintan untuk dilakukan visum," kata Salamun.

Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan dari 8 saksi.

Termasuk dari pihak perusahaan PT. Gandasari Shipyard Bintan, warga dan beberapa orang dari rombongan di mobil. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kejadian bermula saat pelapor melihat rombongan mobil dari arah perusahaan dan kemudian memberhentikan iring-iringan mobil itu.

"Pelapor hendak meminta klarifikasi soal debu yang timbul akibat lalu lalang kendaraan," jelasnya.

Sekuriti perusahaan berusaha meminta pelapor untuk minggir, namun situasi berakhir dengan pelapor dianiaya oleh OTK. 

Penyidik berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional karena status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Kami segera mengungkap pelaku OTK dan menyelesaikan kasus ini, dengan terang benderang," katanya. 

Kepolisian bakal menyampaikan pesan lebih lanjut, jika permasalahan ini sudah menemukan titik terang. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.