TAMPANG Spesialis Pencurian di Penjaringan, Sosok Pemain Lama, Ditangkap Gondol Baling-Baling Kapal
Pebby Adhe Liana August 08, 2025 05:30 PM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus seorang residivis bernama Nur Cahyadi alias Joing yang kembali berulah mencuri besi baling-baling kapal di Kampung Gusti, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Mei lalu.

Pelaku ditangkap pada Senin (29/7/2025) di sebuah kontrakan di wilayah Kedoya, Jakarta Barat, setelah polisi mengantongi bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan, Joing bukanlah pemain baru, sebab ia pernah terjerat kasus serupa pada 2022 dan 2023.

"Total ada tiga laporan polisi yang kami terima, dua di antaranya pencurian kendaraan bermotor dan satu pencurian besi baling-baling kapal," ujar Sampson, Jumat (8/8/2025).

Dalam kasus terbaru, pelaku diketahui membobol pintu rolling door sebuah ruko yang sedang sepi sebelum menggasak besi baling-baling kapal yang tersimpan di dalamnya.

Baling-baling yang dicuri bukan dalam bentuk utuh, melainkan bagian per bagian, sehingga lebih mudah dibawa keluar dari lokasi.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta setelah sembilan baling-baling kapal miliknya dicuri pelaku.

Dari pengakuannya, hasil curian tersebut dijual seharga Rp 1,5 juta, dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

"Pelaku ini modusnya sama seperti sebelumnya, hunting mencari target di tempat sepi, lalu menjebol pintu jika memungkinkan," kata Sampson.

Selain mencuri baling-baling kapal, pelaku juga kerap mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan.

Pelaku merupakan pemain tunggal spesialis pencurian motor dan besi kapal di sekitar Penjaringan.

Joing tidak memiliki pekerjaan tetap dan terkadang bekerja serabutan menjadi buruh bangunan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.