Kronologi Anak 4 Tahun Tewas Dianiaya Ayah dan Ibunya Berkali-kali di Tangsel, Korban Sempat Muntah Darah hingga Alami Hal Ini
Widy Hastuti Chasanah August 09, 2025 12:34 PM

Grid.ID - Seorang anak berusia 4 tahun tewas usai dianiaya kedua orang tuanya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban bahkan sempat muntah darah hingga nyawanya melayang.

Adapun korban yany masih balita itu berinisial MA (4). Sedangkan kedua orangtuanya adalah AAY (26) dan FT (25).

MA meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik berulang dari ayah dan ibunya, AAY dan FT. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan AAY dan FT sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap MA.

Lantas bagaimana kronologi anak 4 tahun tewas dianiaya ayah dan ibunya berkali-kali di Tangsel tersebut? Simak penjelasannya.

Kronologi Anak 4 Tahun Tewas Dianiaya Ayah dan Ibunya

Seorang anak 4 tahun dinyatan tewas usai dianiaya oleh ayah dan ibunya, AAY dan FT. Polisi telah menangkap pelaku yang merupakan orang tua korban dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pertama yaitu tersangka inisial AAY (26) atau bapak kandung dari korban."

"Yang kedua, yaitu inisial FT (25) merupakan ibu kandung dari korban," kata Kapolres Tangsel, Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/8/2025) dilansir Wartakotalive.com.

Diketahui, AAY dan FT telah enam kali menganiaya anak mereka yang masih balit, MA. Penganiayaan AAY dan FT terhadap MA dilakukan sejak 13 Juni hingga 25 Juli 2025.

Aksi keji terakhir mereka dilakukan di sebuah apotek di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Apotek itu merupakan tempat bekerja FT.


"Korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada perut yang merobek tirai penggantung usus hingga menyebabkan pendarahan hebat," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan dilansir Kompas.com.

Korban tewas setelah alami kekerasan di bagian perut. Setelah itu, korban mengalami muntah darah.

"Korban dilempar ke dalam kardus bekas kulkas dengan posisi jatuhnya terlentang bagian pantat terlebih dahulu yang mengenai lantai. Pertama korban muntah air. Lalu muntah darah sebanyak dua kali. Kemudian, muntah coklat," ucapnya.

Tak berhenti sampai di situ emosi AAY kembali muncul saat melihat MA kesakitan dan menolak untuk makan karena selalu muntah. Wira menyebut AAY kerap menendang, memukul, menjewer, dan membanting korban.

"Tersangka AAY sedang menyuapi makan. Namun korban tidak mau makan dan membuat tersangka AAY kesal. Kemudian tersangka AAY memukul anak korban di bagian pundak kiri dengan sapu incuk sekitar dua kali," terangnya.

Bukannya membela dan melindungi sang anak, sang ibu justru ikut memarahi anaknya. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit namun sudah tiada.

"Tersangka FT menjambak rambut korban sambil menyeret ke kamar mandi agar muntah di kamar mandi," katanya.

"Kedua orangtua membawa ke klinik pada pukul 21.30 WIB dan disarankan untuk dibawa ke rumah sakit. Namun setelah di rumah sakit, ternyata korban sudah meninggal dunia," paparnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Meski FT ditetapkan tersangka, polisi tidak menahannya demi mengasuh anak bungsu mereka yang berusia satu tahun.

Mengingat tindakannya yang pernah melakukan kekerasan fisik pada anak, FT diwajibkan lapor dua kali seminggu dan mengikuti konseling berkala dengan pengawasan kakek-nenek korban.

Demikianlah kronologi anak 4 tahun tewas dianiaya ayah dan ibunya di Tangsel.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.