BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani sanggupi saran Hakim laporkan dugaan Reza Gladys suap oknum aparat, kuasa hukumnya bereaksi.
Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha klinik kecantikan, dr Reza Gladys semakin memanas.
Nikita yang jadi pesakitan perkara dugaan pemerasan akibat laporan Reza Gladys kini menempuh jalur hukum.
Ia melaporkan dugaan suap terhadap Jaksa dan Hakim dalam perkara yang dijalaninya. Sosok dr Reza Gladys terseret dalam dugaan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Nikita melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukti penyampaian laporan diunggah di akun instagram Nikita pada Jumat (8/8/2025).
Dalam laporan itu, Nikita nampak yakin memiliki bukti kuat atas tudingannya.
Laporan tersebut juga merupakan saran Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Nikita Mirzani dalam persidangan pada Kamis (7/8/2025).
Terseret tudingan miring dari Nikita, dr Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring buka suara.
Ia menilai langkah yang ditempuh Nikita adalah hal yang wajar.
"Tentang adanya perbuatan laporan terdakwa Nikita Mirzani perihal bukti rekaman yang mengarah kepada dugaan penyuapan yang katanya dilakukan oleh klien kami, saya pikir itu adalah hal yang wajar ya," ungkap Julianus, dikutip dari Grid.id, Minggu (10/8/2025).
Menurut Julianus, tindakan Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap tersebut ke lembaga resmi adalah langkah yang tepat untuk membuktikan kebenaran. Jadi tak ada yang salah dengan mengambil langkah tersebut.
"Ya karena memang harus seperti itu untuk membuktikannya."
"Bukan menciptakan skenario-skenario yang bertentangan dengan hukum acara dalam persidangan," tegasnya.
Julianus juga menambahkan bahwa majelis hakim sebelumnya sudah secara terbuka meminta Nikita untuk melaporkan dugaan suap jika memang ditemukan.
"Majelis hakim melalui ketua majelis kan selalu menyampaikan ini, kalau ada ditemukan dugaan transaksional dalam proses hukum ini silakan laporkan."
"Saya pikir ketua majelis hakim kan menyampaikan itu tidak secara sembunyi-sembunyi, tapi menyampaikan itu secara terbuka," ujarnya.
Kendati mewajarkan langkah Nikita Mirzani lapor KPK, Julianus menekankan satu hal penting, yakni dugaan tersebut harus bisa dibuktikan. Jika tidak, tuduhan ini hanya akan berujung pada fitnah semata, baik bagi penegak hukum maupun kliennya.
"Jadi itu sudah pantas dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani, tetapi itu harus dibuktikan. Karena kalau tidak dapat dibuktikan, ini akan menjadi suatu fitnah yang nyata ya kepada penegak hukum maupun kepada klien kami," pungkas Julianus.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan dugaan praktik suap terhadap aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah berani ini diumumkannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.
Dalam surat bernomor 011/VII/2025 tersebut secara gamblang menyatakan, "Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025."
Pengaduan ini diajukan atas nama M. Fasih Huddoink Holili, yang kemungkinan besar adalah perwakilan kuasa hukumnya.
"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis akun @nikitamirzanimawardi_172.
Melalui unggahan yang sama, Nikita menyampaikan harapannya agar KPK segera menindaklanjuti laporannya. "Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk," tulisnya.
"Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," tandasnya.
Dokter Amira Farahnaz alias Dokter Samira alias Dokter Detektif (Doktif) membongkar fakta mengejutkan soal dokter kecantikan Reza Gladys.
Sidang lanjutan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025).
Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani, Doktif sebut suami Reza Gladys minta palsukan hasil uji lab skincare. Namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh sang dokter.
Doktif mengungkap sejumlah fakta terkait produk skincare milik istri dari Attaubah Mufid. Pendiri Amira Aesthetic Clinic tersebut menyebut bahwa dirinya pernah menyarankan Attaubah Mufid untuk melakukan perbaikan pada produk skincare miliknya dan juga milik sang istri, Glafidsya.
Doktif juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta imbalan atau uang sebagai bentuk kompromi agar tidak mengkritik produk Reza.
"Udah sekarang kamu perbaiki aja produk kamu, di situ Doktif nggak sebutin apapun lho," ungkap Doktif, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (9/8/2025).
Namun, bukannya melakukan perbaikan, menurut Doktif, justru suami Reza Gladys sempat memintanya untuk memanipulasi hasil uji laboratorium dari produk skincare tersebut.
"Malah dia yang bilang, 'Kak bisa nggak ya datanya diubah menjadi data ini'," ujar Doktif menirukan Attaubah.
Dokter lulusan Universitas Hang Tuah Surabaya itu pun menyesalkan bukti chat Attaubah kepadanya tidak dibahas di dalam persidangan.
"Itu di handphone-nya ada lho yang disita, kenapa nggak dibahas tadi," sesal Doktif.
"Jadi perubahan hasil lab yang dia minta," imbuhnya.
Doktif pun menolak permintaan Reza dan sang suami untuk mengubah data hasil lab.
"Doktif nggak mau, Doktif bilang 'ngapain sih, kamu tunggu aja konten yang berikutnya'."
"Kan itu yang ada di pasaran saat ini, kenapa Doktif harus mengubah data, mengikuti permainan kamu, mengikuti apa mau kamu, Doktif nggak mau," kata Doktif.
Usai membahas Doktif sebut suami Reza Gladys minta palsukan hasil uji lab skincare saat menjadi saksi di sidang Nikita Mirzani.
Melansir dari Kompas.com, Masalah ini bermula dari aksi mantan istri Sajad Ukra yang diduga menjelekkan Reza saat melakukan siaran langsung di TikTok, dengan menyampaikan komentar negatif mengenai produk kecantikan milik Reza.
Istri dari Attaubah Mufid kemudian berusaha menghubungi Nikita melalui asistennya pada 13 November 2024, dengan maksud menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Namun, menurut Reza, upaya tersebut justru ditanggapi dengan sikap yang tidak bersahabat.
Janda tiga anak itu disebut memberikan ancaman bahwa apabila pertemuan tidak menghasilkan uang, maka ia akan membongkar segalanya ke hadapan publik. Merasa ditekan, Reza yang merupakan ibu dari lima anak akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar.
Lulusan Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI) tersebut kemudian menyadari bahwa tindakan Nikita mengarah pada pemerasan, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam proses hukum yang berjalan, nama Doktif ikut mencuat.
Meski tidak berstatus sebagai pelapor maupun tersangka, namanya justru sering muncul dalam surat dakwaan terhadap mantan istri Antonio Dedola tersebut. Doktif meyakini bahwa sebenarnya Reza telah menargetkan dirinya sejak awal, dan bukan Nikita yang menjadi fokus utama.
Menurut Doktif, keterlibatannya dalam perkara ini terjadi karena dirinya dikenal vokal dalam mengkritisi praktik-praktik dalam industri kecantikan yang dianggapnya tidak jujur.
“Karena kan memang awal yang mengungkap itu kan Doktif semua, gitu kan,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)