Empat WNA tersebut yakni berinisial MI dan DP merupakan warga negara Pakistan, serta dua WNA asal Nigeria berinisial KO dan SUN
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (11/8) kemarin, mulai dari pencurian besi penutup saluran air hingga Roy Suryo.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi selidiki kasus pencurian besi penutup saluran air di Jaktim
Polisi memeriksa tiga saksi untuk penyelidikan kasus pencurian besi penutup saluran air oleh dua remaja di Gang T, RT 07/RW 14 Utan Kayu Selatan Matraman, Jakarta Timur.
"Saksi yang kami periksa sudah tiga orang. Mereka sudah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Hadi Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
2. Roy Suryo CS batal hadiri panggilan Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
"Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
3. Soal laporan ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad bakal hadir
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
4. Polisi tangkap pengemudi penabrak PPSU di Pejaten Timur
Polisi menangkap pengemudi mobil listrik berinisial BE (33) karena diduga menabrak dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pejaten Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Menangkap terduga pelaku laka lantas atas nama BE," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Senin.
5. Imigrasi Tangerang tangkap WNA jadi investor fiktif hingga overstay
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menangkap empat orang warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan imigrasi mulai dari investor fiktif hingga overstay atau kelebihan masa tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin di Jakarta Senin mengatakan, empat WNA tersebut yakni berinisial MI dan DP merupakan warga negara Pakistan, serta dua WNA asal Nigeria berinisial KO dan SUN.