Grid.ID- Kemenangan TKO El Rumi atas Jefri Nichol diketahui jadi perdebatan. Petinju veteran nasional Daud Yordan beri tanggapan.
Petinju nasional Daud Yordan "The Senator" memberikan tanggapan mengenai kejadian yang terjadi di ring tinju dalam duel selebritas antara El Rumi dan Jefri Nichol yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pertandingan tinju yang bertajuk Superstar Knockout Vol. 3 itu berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu (10/8/2025).
Duel ini menarik perhatian karena hanya berlangsung selama sekitar 38 detik, jauh lebih singkat dibanding jadwal awal yang direncanakan selama 5 ronde. Pertarungan berakhir dalam waktu kurang dari satu menit setelah wasit menghentikannya karena Jefri Nichol tidak mampu melanjutkan pertahanan diri.
El Rumi kemudian dinyatakan sebagai pemenang melalui Technical Knock Out (TKO). Ini menjadi kemenangan kedua El atas Jefri setelah pertemuan pertama mereka pada 2023.
Berdasarkan keterangan, ternyata aktor tersebut mengalami dislokasi bahu yang membuatnya tidak bisa bertahan menghadapi serangan dari anak Maia Estianty di ring. Mengenai hal itu, Jefri menjelaskan kepada media usai duel.
"Kronologisnya, gue mukul angin sehingga (menyebabkan) dislokasi bahu (sehingga bahu) nggak bisa naik," ujar Jefri.
Sekitar 30 detik setelah duel berlangsung, Jefri tampak menepuk-nepuk bahu kanannya dengan tangan kiri. Tidak lama setelah itu, dia menerima sekitar 7-8 pukulan keras ke kepala sebelum wasit akhirnya menghentikan pertarungan.
Menanggapi kejadian ini, petinju veteran nasional Daud Yordan memberikan pandangannya, meski banyak netizen mempertanyakan keputusan wasit yang menghentikan duel begitu cepat. Daud berpendapat bahwa tindakan wasit sudah sesuai aturan tinju.
"Apa yang dilakukan wasit adalah sudah memenuhi aturan tinju," ujar Daud dilansir dari Kompas.com.
"Oleh sebab itu, langkah yang sudah dilakukan maka keputusan terbaik," imbuhnya.
Daud juga menyoroti tentang narasi yang berkaitan tentang menunggu hasil medical check up untuk menghentikan laga apabila melihat lawan sudah tak berdaya. Menurutnya, hal tersebut tidak diperlukan mengingat kondisi yang terjadi.
"Tidak perlu (menunggu medical check) jika sudah dalam posisi membahayakan," ujar Daud.
Menurut peraturan tinju internasional, wasit bertugas melindungi petinju yang cedera dan memastikan keselamatan mereka. Jika seorang petinju tidak mampu melindungi diri karena cedera, maka wasit wajib segera menghentikan pertarungan untuk mencegah cedera yang lebih parah, termasuk dengan menghentikan serangan dari lawan.
Dalam pertandingan tinju resmi, baik amatir maupun profesional, setelah penghentian pertarungan, wasit harus memanggil dokter ringside untuk memeriksa kondisi petinju yang cedera. Jika dokter memutuskan petinju tidak dapat melanjutkan, maka pertandingan dihentikan dan lawan dinyatakan sebagai pemenang.
Jika cedera terjadi akibat pukulan sah dan petinju tidak bisa melanjutkan, maka pertandingan biasanya berakhir dengan keputusan technical knockout (TKO) atau Referee Stopped Contest (RSC). Diketahui, Daud Yordan yang soroti kemenangan TKO El Rumi tersebut, dikenal sebagai petinju dan juga anggota DPD RI.
Atlet satu ini juga masih aktif dalam bertinju. Melansir dari Tribunnews.com, pada 22 Maret 2025 lalu, Daud pernah melakukan pertarungan melawan George Kambosos Jr. yang merupakan petunju asal Australia.
Pertandingan tersebut digelar di Qudos Bank Arena, Sydney, Australia. Saat itu, Daud Yordan bertanding dengan George untuk meraih gelar juara kelas super ringan.