Nikita Mirzani Lapor KPK, Pengacara Doktif Ungkap Asal-usul Rekaman yang Diduga Jadi Bukti Suap Reza Gladys ke Penegak Hukum
Nesiana August 12, 2025 05:34 PM

Grid.ID - Belum lama ini Nikita Mirzani mengungkap bukti baru untuk melawan Reza Gladys di persidangan. Bukti tersebut berupa rekaman yang diduga keterlibatan pihak Reza Gladys dalam menyuap penegak hukum. Lalu, dari mana asal-usul rekaman tersebut?

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan dokter kecantikan yang juga selebgram Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini dilayangkan atas dugaan suap kepada hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) yang terkait dengan kasus yang tengah menjeratnya.

Langkah berani ini diumumkan sang aktris melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172. Laporan tersebut pun telah tercatat dalam surat bernomor 011/VII/2025 dengan pengajuanatas nama M. Fasih Huddoink Holili, yang kemungkinan besar adalah perwakilan kuasa hukumnya.

"Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025."

"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis akun @nikitamirzanimawardi_172.

Dalam unggahan yang sama, Nikita menyampaikan harapannya agar KPK segera menindaklanjuti laporannya. "Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk," tulisnya.

Sebagai informasi, laporan yang diterima KPK pada 8 Agustus 2025 ini didasarkan pada klaim Nikita yang memiliki rekaman suara berisi percakapan suap. Rekaman tersebut diduga menjadi bukti Reza Gladys mencoba memengaruhi jalannya persidangan.

Di sisi lain, Agustinus Nahak, kuasa hukum Dokter Samira (Doktif) ikut buka suara terkait beredarnya rekaman ini. Ia menyebut jika rekaman tersebut didapatkan Nikita dari seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Reza Gladys.

"Jadi begini, itu kan masalah flashdisk ya, Nikita dapat rekaman itu dari seseorang di mana seseorang itu mengaku masih ada hubungan keluarga dengan RG."

"Mengkondisikan sidang Nikita Mirzani, dugaannya kepada jaksa dan majelis," tuturnya, dikutip dari Tribun Seleb.

Rekaman itu pun disebut-sebut berisi percakapan yang mengindikasikan upaya suap kepada hakim dan jaksa untuk 'mengkondisikan' sidang Nikita Mirzani.

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan, Nikita sempat meminta izin untuk memutar rekaman suara tersebut di ruang sidang yang ditolak oleh majelis hakim. Agustinus menjelaskan bahwa penolakan ini bukan berarti bukti tersebut tidak diterima.

"Tapi ingat yang pertama ketika Nikita menyerahkan flashdisk kepada majelis hakim itu diterima. Artinya itu bukan di agendanya Nikita loh. Tapi majelis hakim terima karena apresiasi itu," paparnya

Ia menekankan bahwa rekaman tidak bisa langsung diputar di depan publik tanpa adanya proses verifikasi terlebih dahulu. Semua bukti harus melalui prosedur hukum yang berlaku, termasuk mengetahui asal-usul rekaman tersebut.

Agustinus juga mengingatkan Nikita untuk tidak melakukan tindakan yang bisa dianggap menghalangi proses hukum atau menghina pengadilan.

"Tapi untuk membuka rekaman kepada publik itu harus lewat verifikasi. Semua dokumen aja kita masuk ke pengadilan harus lewat verifikasi."

"Tidak mungkin hari itu juga langsung dibuka ada agenda berikutnya dan kalau memang itu tidak juga kita PH-nya bisa melakukan upaya hukum melapor KY atau KPK dan lain sebagainya."

"Sehingga nanti jangan sampai Nikita merugikan diri sendiri melakukan gerakan atau tindakan yang diduga melakukan penghinaan terhadap pengadilan menghalang-halangi proses hukum," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.