Duduk Perkara Demo Besar-besaran Masyarakat Pati, Pemicunya Kenaikan PBB 250 Persen
Moh. Habib Asyhad August 13, 2025 03:34 PM

Masyarakat Pati melakukan demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Dipicu rencana kenaikan pajak PBB 250 persen.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Warga Pati, Jawa Tengah, benar-benar turun ke jalan pada Rabu (13/8). Mereka melakukan demonstrasi, menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.

Sebenarnya apa yang terjadi di sana? Bagaimana duduk perkaranya?

Mengutip Kompas.ID, demonstrasi dilakukan sebagai reaksi atas kebijakan Bupati Pati Sudewo karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen. Salah satu elemen yang dengan keras menolak kebijakan itu adalah Masyarakat Pati Bersatu -- kelompok ini yang merencanakan demonstrasi hari ini.

Sejatinya mereka tidak masalah dengan kenaikan pajak, tapi, "Kalau 250 persen itu tidak masuk akal. Ini memberatkan masyarakat, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti sekarang,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein (29), Rabu (6/8/2025).

Bukan ujuk-ujuk ada, demonstrasi ini sejatinya sudah berlangsung sejak awal Agustus lalu. Pada 1 Agustus 2025, tepatnya hari Jumat, Masyarakat Pati Bersatu membuka posko penerimaan bantuan di depan kantor Bupati Pati. Beragam jenis bantuan pun mengalir ke posko itu. Tapi pada Selasa (5/8/2025), sempat terjadi keributan antara warga dan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati dan petugas satuan polisi pamong praja yang meminta agar posko dipindah.

Tak hanya itu, Sudewo juga terkesan menantang warga dengan menyebut dirinya tak gentar didemo warga. "Siapa yang akan melakukan penolakan, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan itu, tetap maju,” katanya dalam video yang viral di media sosial. Terkait pernyataan itu, Sudewo sendiri sudah minta maaf.

Lalu terkait kenaikan PBB, dia mengatakan bahwa kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu adalah kenaikan maksimal dan tidak berlaku untuk semua tanah dan bangunan. Dia bilang, masih banyak tanah dan bangunan di Pati dengan kenaikan PBB-P2 di bawah 100 persen, bahkan di bawah 50 persen.

Lebih lanjut, bupati yang maju lewat Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan untuk pembangunan. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, katanya, kenaikan pajak harus dilakukan setiap tiga tahun sekali atau bahkan lebih. Tapi selama 14 tahun terakhir, kenaikan pajak itu tidak pernah diberlakukan di Pati. Karena itulah kenaikan hingga 250 persen itu merupakan dampak dari tidak adanya kenaikan selama belasan tahun.

Selain itu, Sudewo menyatakan, kenaikan pajak hingga 250 persen itu dilakukan karena pendapatan asli daerah (PAD) Pati sangat kecil. Dia menuturkan, jumlah PAD Pati hanya sekitar 14,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten itu. Dengan persentase PAD di bawah 25 persen, pembangunan dinilai sulit dilakukan.

Singkat cerita, rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu dibatalkan. Meski begitu, masyarakat Pati tetap berunjuk rasa Rabu ini. Bukan lagi soal kenaikan pajak, tuntutan massa adalah supaya Bupati Pati Sudewo mundur.

"Tuntutan kami untuk aksi besok adalah lengserkan Sudewo. Masyarakat sudah enggak butuh pemimpin yang arogan, semena-mena. Masyarakat pengin punya pemimpin yang bisa menyejahterakan masyarakat, memikirkan masyarakat,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein (29), Selasa (12/8/2025).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.