Sebelumnya, PT Timah juga telah melaksanakan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah bersama tim gabungan. Hal ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara

Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Keamanan PT Timah Tbk menertibkan penambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) perusahaan Desa Cerucuk Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen dalam menjaga wilayah konsesi dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mengamankan aset strategis milik negara," kata Division Head Mining Asset and Security PT Timah Tbk Brigjen Pol Gatot Agus Budi Utomo di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan penertiban dan penangkapan pelaku penambangan ilegal ini bermula dari laporan anggota pengamanan perusahaan terkait adanya aktivitas penambangan timah ilegal milik masyarakat yang terindikasi akan menjual hasil produksinya kepada seorang kolektor timah yang dikenal dengan sebutan meja goyang.

Tindakan cepat ini dilakukan melalui patroli dan pengawasan rutin yang digelar tim keamanan PT Timah. Saat patroli, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan liar yang menggunakan peralatan tambang di wilayah konsesi perusahaan.

"Pelaku langsung diamankan di tempat dan diserahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Badau untuk proses lebih lanjut," katanya.

Ia menyatakan sumber daya timah adalah aset bangsa yang harus dijaga. PT Timah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh aktivitas penambangan di wilayah konsesi dilakukan secara legal dan sesuai peraturan.

"Sebelumnya, PT Timah juga telah melaksanakan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah bersama tim gabungan. Hal ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara," katanya.

Menurut dia aktivitas tambang ilegal dinilai sangat merugikan, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga negara. Selain berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor minerba, tambang ilegal sering menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Penindakan tegas terhadap tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan, keamanan aset, dan kepastian hukum,” tambahnya.