Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta berupaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan dengan target rampung pada September 2025.

"Mudah-mudahan awal September sudah selesai. Kita juga ingin cepat," kata Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sampai dengan saat ini terdapat sekitar 40 persen bab dan pasal yang baru dibahas oleh Pansus beserta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pembahasan pada Rabu (13/8) telah sampai bab IV dan Pasal 25, namun belum mencapai inti yang krusial.

"Masih sekitar separuh, sekitar 40 persen lagi. Ke depan, itu yang paling krusial, terutama terkait pembiayaan. Pembiayaan belum dibahas," ujar Subki.

Kendati demikian, dia memastikan Pansus tetap fokus membahas pasal per pasal sehingga segera rampung dan berdampak baik terhadap sektor pendidikan di Kota Jakarta.

"Raperda ini jangan sampai tidak selesai. Karena kasihan dampaknya nanti kepada pelayanan pendidikan yang terbengkalai. Kan kita mau sekolah gratis," tutur Subki.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana meminta kepada para anggota Pansus agar segera menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

Dia menilai Raperda itu penting karena Perda yang saat ini digunakan sudah berusia hampir 20 tahun dan tidak lagi relevan untuk diterapkan di DKI Jakarta.

"Raperda ini harus memayungi kami, karena masyarakat Jakarta kritis. Kami tidak punya payung (hukum), kami ingin membenahi pendidikan Jakarta," tegas Nahdiana.