Grid.ID - Kronologi dua siswa SD di Bekasi tewas tenggelam saat ekskul renang. Polisi periksa enam saksi terkait insiden tersebut.
Esktrakurikuler (ekskul) renang yang diikuti dua siswa SD di Bekasi berujung maut. Pasalnya dua siswa SD berinisial KBW (7) dan FAP (6) tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan tersebut.
Insiden tersebut menimpa dua korban pada Senin (11/8/2025). Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi Dua Siswa SD di Bekasi Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra menjelaskan awal peristiwa tersebut. Kedua korban pada awalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang setelah kegiatan belajar mengajar pada pukul 14.00 WIB.
Diketahui kegiatan ekskul renang digelar di kolam renang milik yayasan yang berada di depan sekolah korban. Namun hal tidak terduga terjadi setelah ekskul baru berjalan 30 menit.
"Adapun pada hari itu adalah ekstrakurikuler renang yang pertama kali untuk murid kelas satu," ujar Agta, dikutip dari Kompas.com.
Saat itu, pendamping ekskul berinisial UA tiba-tiba menghubungi ibu KBW. Sementara kepala sekolah berinisial U juga menghubungi ibu FAP.
Mereka meminta keduanya mendatangi salah satu rumah sakit. Ibu dari korban KBW telah tiba di lokasi terlebih dahulu. Ia pun terkejut saat pihak sekolah memberitahu bahwa KBW dan FAP meninggal dunia saat mengikuti ekstrakurikuler renang.
Kemudian orangtua KBW menghubungi ibu FAP dan mengabari anaknya telah meninggal dunia. Tak lama orangtua korban FAP tiba di rumah sakit.
Kedua orangtua korban langsung membawa pulang jenazah anaknya ke rumah mereka yang ternyata saling bertetangga. Lalu pada malam hari, personel gabungan dai Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan mendatangi sekolah dan kediaman pemilik yayasan berinisial AS.
"Setelah itu korban KBW dan FAP dibawa pulang ke rumah duka yaitu di kediaman masing-masing," jelas Agta.
Diketahui kedatangan mereka berujuan untuk melakukan penyelidikan awal terkait kasus ini. Namun sayangnya pemilik yayasan tak kooperatif.
"Pada saat gabungan piket Reskrim Polres dan piket Reskrim Polsek mendatangi yayasan dan kediaman pemilik yayasan SDIT, saudara AS tidak kooperatif dan tidak membukakan pintu," jelas Agta.
Berkaitan dengan kronologi dua siswa SD di Bekasi tewas tenggelam saat ekskul renang, kini polisi telah memeriksa enam saksi. Keenam saksi yang diperiksa terdiri dari pihak keluarga korban dan sekolah.
"Dari pihak keluarga korban ada, kemudian dari pihak sekolah," ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito, dikutip dari Tribunnews.
Dalam pemeriksaannya, Polsek Babelan turut dibantu petugas Satuan Reskrim, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Inafis Polres Metro Bekasi. Namun pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dua korban.