Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan program pemanfaatan sertifikat kekayaan intelektual (KI) sebagai jaminan kredit yang menjadikan Indonesia sebagai negara ke-15 di dunia yang menerapkan konsep pembiayaan KI (IP financing).

“Hari ini adalah momen bersejarah. Kenapa? Hari ini, kita mencatatkan diri, Indonesia jadi negara ke-15 di dunia di dalam pembiayaan IP financing,” kata Menkum Supratman Andi Agtas dalam acara Intellectual Property (IP) Xpose Indonesia di Jakarta, Rabu.

Peluncuran program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkum, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk saat ini, sertifikat KI yang dapat dijadikan sebagai jaminan ialah sertifikat merek. Namun, ke depannya akan diperluas ke sertifikat paten, desain industri, dan surat pencatatan hak cipta.

“Komitmen pemerintah Indonesia harus kita lakukan untuk bukan sekadar melindungi KI, melindungi penting, tetapi kalau dia tidak mampu kita komersialisasikan maka tentu tidak punya dampak kepada bangsa dan negara,” kata Supratman.

Di samping itu, Menkum juga berharap kolaborasi nantinya akan semakin diperluas tidak hanya dengan BRI, tetapi juga dengan bank lainnya yang termasuk dalam kategori himpunan bank negara (himbara).

Pada kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan program ini merupakan suatu terobosan pemerintah untuk mengategorikan KI sebagai aset tidak berwujud (intangible asset).

“Seringkali selama ini yang dihargai oleh bank tangible asset, yaitu aset-aset yang terlihat. Nah, kalau intellectual property (kekayaan intelektual) adalah sebuah aset yang tak terlihat,” tutur Maman dalam konferensi pers.

Menurut dia, program tersebut juga bentuk pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah mesti fokus kepada ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.

“Langkah konkretnya adalah intellectual property sertifikasi ini bisa dijadikan jaminan ataupun agunan untuk mendapatkan pinjaman untuk mengakselerasi dan mendorong pertumbuhan UMKM, khususnya para penggiat-penggiat ekonomi kreatif,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya mendorong geliat ekonomi kreatif di Indonesia supaya semakin berkelanjutan, berkembang, dan kompetitif. Hal ini sejalan dengan pesan Presiden agar KI lokal bisa mendunia.

“Selain kita siapkan, matangkan, terus sertifikat kekayaan intelektual dalam negeri, [kami] juga terus persiapkan untuk akses atau market (pasar) ke luar negeri,” ujarnya juga dalam kesempatan tersebut.