Prabowo Minta Direksi dan Komisaris BUMN yang Keberatan dengan Penghapusan Tantiem untuk Mundur
Malvyandie Haryadi August 15, 2025 06:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya memberikan tugas kepada Badan pengelola Investasi Danantara untuk membenahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo pada pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Saya memberi tugas kepada BPI Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita," kata Prabowo disambut tepuk tangan peserta sidang paripurna.

Terutama kata Prabowo, BUMN yang pengelolaannya dilakukan secara tidak masuk akal. Misalnya kondisi perusahaan merugi tapi jumlah Komisaris sangat banyak.

"Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah Komisaris paling banyak 6 orang kalau bisa cukup 4 atau 5," katanya.

Selain itu kata Prabowo sebagai bentuk langkah pembenahan, dirinya juga menghapus tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya untuk dewan komisaris BUMN.

Tantiem adalah bonus atau penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya, terutama kepada jajaran direksi dan dewan komisaris.

Presiden mengaku tidak tahu apa itu istilah Tantiem. Prabowo menduga istilah Tantiem digunakan untuk mengakali agar memperoleh keuntungan pribadi.

"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," kata Prabowo yang disambut tawa anggota dewan.

Prabowo kemudian mencontohkan ada Komisaris yang rapatnya hanya sebulan sekali, tantiemnya mencapai Rp 40 M setahun.

Oleh karena itu ia perintahkan kepada pimpinan Danantara untuk menghapus Tantiem untuk direksi terutama apabila perusahaannya merugi.

"Saya juga telah perintahkan ke Danantara direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung bener jangan untung akal-akalan," katanya.

Menurut  Prabowo, apabila direksi atau Komisaris BUMN merasa keberatan dengan kebijakan tersebut sebaiknya mengundurkan diri.

"Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu kalau Komisaris itu keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian," ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan riuh anggota dewan.

"Saudara-saudara sekalian pemilu masih lama. Ini kayak rapat di kecamatan saja ini. Tapi ini serius, tidak masuk akal ya. Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan tidak bersedia tidak menerima tantiem berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka," pungkasnya.

Direksi adalah pihak yang mengelola dan menjalankan operasional perusahaan sehari-hari. Mereka bertanggung jawab penuh atas pengurusan perusahaan, termasuk mengambil keputusan strategis dan mewakili perusahaan secara hukum.

Komisaris adalah pihak yang mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi. Mereka tidak terlibat langsung dalam operasional, tetapi berperan sebagai pengawas agar perusahaan berjalan sesuai aturan dan tujuan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.