"Secepatnya Akan Penetapan Tersangka" Polisi Bilang Belum Ada Mediasi Kasus Dokter Syahpri Dimaki
Ferdinand Waskita Suryacahya August 17, 2025 05:30 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menegaskan hingga saat ini belum ada mediasi kasus cekcok antara keluarga pasien dengan dokter Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Nama dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD KGH mencuat di publik setelah videonya saat dimaki hingga dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien VIP
RSUD Sekayu viral di media sosial.

Peristiwa itu berujung keluarga pasien itu akhirnya meminta maaf dan bersalaman dengan dr Syahpri.

Namun, dr Syahpri tetap melaporkan peristiwa yang terjadi kepada pihak kepolisian.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto.

AKP M Afhi Abrianto mengatakan, saksi dari pelapor yang dipanggil mulai dari perawat, petugas keamanan hingga direksi rumah sakit.

Sementara dari terlapor juga sudah dipanggil dan masih menunggu pengembangan kasus sembari menunggu penetapan tersangka.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka.Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Disinggung mengenai terlapor pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada Jumat lalu, dan terlapor memenuhi panggilan.

"Terlapor sudah kita panggil dan memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Sampai saat ini masih berjalan penyelidikan," ungkapnya.

Selain memeriksa keempat saksi, Polres Muba juga melakukan olah TKP untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan. Konstruksi pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 335 KUHP yakni pemaksaan dengan ancaman kekerasan," jelasnya.

Pasal 335 KUHP mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto mengatakan, saksi dari pelapor yang dipanggil mulai dari perawat, petugas keamanan hingga direksi rumah sakit.

Sementara dari terlapor juga sudah dipanggil dan masih menunggu pengembangan kasus sembari menunggu penetapan tersangka.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka.

Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Disinggung mengenai terlapor pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada Jumat lalu, dan terlapor memenuhi panggilan.

"Terlapor sudah kita panggil dan memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Sampai saat ini masih berjalan penyelidikan,"ungkapnya.

Selain memeriksa keempat saksi, Polres Muba juga melakukan olah TKP untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan.

Konstruksi pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 335 KUHP yakni pemaksaan dengan ancaman kekerasan," jelasnya.

Keluarga Pasien Tagih CCTV 

Pihak keluarga pasien buka suara terkait kejadian saat itu. 

Mereka meminta agar rekaman CCTV rumah sakit tersebut ditunjukkan kepada publik untuk membuka kronologi yang sebenarnya. 

Menurut perwakilan keluarga, Ismed Saputrawijaya, video yang beredar viral di media sosial itu hanya menampilkan sepotong dari kejadian. 

Video tersebut tidak memperlihatkan kronologi secara lengkap. 

Karena video sepotong yang beredar luas, publik menilai berat sebelah karena terlihat dari rekaman hanya keluarga pasien yang tampak emosi. 

"Sebenarnya sudah ada mediasi dengan pihak rumah sakit. Bahkan, kami sudah saling minta maaf. Tapi, tiba-tiba diviralkan, dan seolah-olah kami yang salah," katanya seperti dikutip dari YouTube MCM Net Channel yang tayang di YouTube pada Sabtu (16/8/2025). 

Keluarga pasien sempat menanyakan terkait rekaman CCTV di ruangan tersebut untuk menunjukkan kepada publik kronologi yang sebenarnya. 

Akan tetapi, mereka belum diberikan akses untuk mendapatkan rekaman tersebut. 

"Saya sudah minta CCTV ke petugas yang jaga tapi katanya bukan kewenangannya. Bahkan danru (Komandan Regu) sekuriti bilang rekamannya disambar petir. Kalau CCTV dibuka, publik bisa melihat bagaimana awalnya," lanjutnya. 

Kendati demikian, keluarga pasien tetap mengaku atas kesalahan yang telah mereka lakukan di rumah sakit tersebut. 

Mereka tetap meminta maaf ke masyarakat Musi Banyuasin serta pihak rumah sakit atas kegaduhan yang terjadi. 

“Saya mewakili keluarga besa memohon maaf sebesarnya-besarnya atas khilafnya, marahnya saya di RSUD Sekayu Musi Banyuasin," katanya. 

Dalam rekaman video amatir yang beredar viral, terlihat keluarga pasien meninggikan nada suara saat berhadapan dengan dokter Syahpri.

Bahkan, terjadi kontak fisik dengan dokter tersebut hingga masker dokter tersebut dibuka secara paksa.

Pihak keluarga pasien mengakui tersulut emosi.

Namun, mereka menegaskan bahwa kemarahan itu dipicu lebih dulu oleh sikap dokter yang dinilai tidak menyenangkan. 

“Memang benar keluarga saya emosi. Tapi bukan kami yang duluan. Sang dokter yang memancing emosi kita waktu itu,” ujar Ismed Saputrawijaya, perwakilan keluarga pasien, dikutip dari YouTube MCM Net Channel pada Sabtu (16/8/2025). 

Ismed awalnya hanya bertanya soal kondisi ibunya yang terbaring lemah di kasur. 

Ia meminta agar ada tindakan medis lebih cepat.  Namun, alih-alih menerima informasi dengan baik, pihak keluarga malah menerima perlakuan tak menyenangkan dokter Syahpri.

Dokter Syahpri menunjukkan ekspresi melotot dan mengucapkan kalimat yang bikin tersinggung. 

Cekcok dengan pihak keluarga pasien akhirnya terjadi.  Ismed mengatakan sebelum rekaman video beredar viral, justru pihak dokter yang meminta stafnya untuk merekam kejadian tersebut. 

Melihat hal itu, pihak keluarga pasien merasa terpojok. Mereka ikut mengeluarkan ponsel dan merekam balik. 

Namun, kata Ismed, video yang beredar di media sosial itu tidak lengkap.

Sebab, momen pada saat dokter Syahpri melotot sembari mengucapkan kalimat yang bikin tersinggung tak ikut terekam.

Video sepotong yang terlanjut beredar itu seolah menunjukkan bahwa pihak keluarga pasien lah yang sepenuhnya bersalah. 

"Padahal sebelumnya dia (dokter) duluan yang memancing emosi," katanya.

Meski mengakui keluarganya ikut emosi dan tidak sabaran, Ismed menekankan mereka hanya ingin mendapatkan pelayanan medis terbaik untuk ibunya. 

Mereka tak bermaksud untuk membuat gaduh rumah sakit. (TribunJakarta.com/Sripoku)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.