Anak Sulung Bongkar Fakta Rumah Tangga Andre Taulany dan Rien Wartia, Biang Masalahnya Pun Terungkap
Murhan August 18, 2025 10:33 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ardio Raihansyah Taulany anak sulung Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany bicara soal rumah tangga orangtuanya.

Menurutnya, rumah tangga Andre Taulany dan Erin tak semestinya berakhir.

Penyebabnya, biang masalah dari rumah tangga Andre dan Erin tergolong bisa diselesaikan.

Dia pun berharap gugatan cerai orangtuanya dibatalkan. 

Ardio merasa rumah tangga orangtua baik-baik saja di tengah gugatan cerai yang mencuat. 

Hal ini membuatnya berharap keduanya tidak jadi pisah.

Menurutnya, hubungan Andre dan Erin selama ini sebenarnya baik-baik saja. Namun keduanya hanya kurang berkomunikasi.

"Sebenarnya mereka baik-baik aja, enggak ada masalah apa-apa," ujar Dio, dikutip dari Kompas.com.

"Ini cuma urusan tidak berkomunikasi aja," sambungnya.

Oleh karena itu, Dio pun berharap kedua orangtuanya mengurungkan niat untuk bercerai. Ia lebih ingin orangtuanya berdamai.

"Tolong gugatan ini bisa diberhentikan."

"Aku ingin my mom, my dad untuk berdamai," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya tak setuju dengan adanya anak di persidangan. Rupanya sang komedian tidak ingin melibatkan anak dalam konflik orangtua.

"Saya mendapatkan amanah dari Andre, menjelaskan 'saya sebagai seorang ayah, saya keberatan anak saya dibawa dalam konflik ini,' itu permintaan Andre Taulany," ujar Fahmi.

"'Dan sebagai ayah dan kepala rumah tangga, keberatan anak dilibatkan dalam konflik ini,'" lanjutnya.

Andre bersikeras agar anak-anak tak dilibatkan dalam proses cerainya dengan Erin. Terlebih jika masih di bawah umur.

Diketahui putra sulung Andre Taulany lahir pada 30 November 2006 yang berarti ia kini berusia 19 tahun. Sementara anak keduanya berusia 16 tahun.

Gugatan cerai sudah terlanjur dilayangkan, kini putra sulung Andre Taulany berharap kedua orangtuanya bisa berdamai. Ia tidak ingin mereka berpisah.

Sebelumnya Andre Taulany telah mengajukan gugatan cerai pertama pada 4 April 2024 namun ditolak. Kini ia kembali mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 9 April 2025 lalu. 

Tuntut Harta Gono Gini

Memang, polemik perceraian musisi sekaligus komedian Andre Taulany dan istrinya, Erin makin memanas.

Bahkan, Andre Taulany melayangkan gugatan cerai untuk ketiga kalinya ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

Ia ngotot ingin bercerai dari wanita yang puluhan tahun mendampinginya itu.

Namun kini Andre mendapat reaksi mengejutkan, giliran Erin menuntut soal pembagian harta.

Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa pria 50 tahun itu dituntut balik oleh Erin terkait harta bergerak dan tidak bergerak serta harta bersama. 

"Andre Taulany hanya mengajukan gugatan cerai, tidak mengajukan gugatan apapun juga," terang Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/8/2025).

"Tetapi sebaliknya, Andre Taulany digugat balik terkait beberapa harta termasuk nafkah dan sebagainya termasuk harta bersama," sambungnya.

Adapun harta tidak bergerak yang digugat oleh Erin antara lain tanah dan bagunan, saham, polis asuransi, hingga barang bergerak. 

Tak main-main dari poin yang dibacakan oleh Fahmi Bachmid sendiri ada lebih dari 30 harta yang dituntut.  

"Dan begitu banyaknya harta yang digugat," kata Fahmi Bachmid.

"Ada beberapa poin gugatan-gugatan yang dicantumkan di dalamnya tanah dan bangunan sembilan, barang bergerak 13, saham dua, rekening bank empat."

"Polis asuransi empat, tanah dan bangunan menetapkan sembilan, barang bergerak sebelas," sambung Fahmi.

Fahmi juga menyebut bahwa baru saat ini pihaknya membuka apa yang sebenarnya terjadi pada pria kelahiran Jakarta, 17 September 1974 itu.

"Ini sudah sangat serius permasalahan. Andre tiba-tiba digugat dengan suruh membagi harta yang begitu banyak dalam gugatannya sebagai mana saya bacakan."

"Jadi seperti itu kejadiannya, kalau dibilang tidak ada masalah ini sangat bermasalah dan sangat serius permasalahannya," tuturnya.

Andre Taulany sempat mengajukan gugatan cerai terhadap perempuan kelahiran 2 September 1985 itu pada April 2024 silam.

Gugatan itu diajukan melalui e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Kendati sidang telah bergulir, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutus bahwa permohonan cerai tidak dapat dikabulkan.

Alasannya karena dugaan pertengkaran terus menerus tak terbukti.

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.