Mau Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PBI JK 2025? Ini Cara Agar NIK KTP Terdaftar di DTSEN
Pipin Lukmanul Hakim August 19, 2025 01:41 PM

Penerima bantuan sosial (bansos) kini diperbarui secara berkala, tepatnya setiap tiga bulan sekali oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Perubahan ini dilakukan melalui pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data yang mengintegrasikan informasi sosial ekonomi penduduk Indonesia dengan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pembaruan data penerima bansos ini bertujuan untuk memastikan agar tetap akurat, dan penyaluran tepat sasaran.

"Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in," ujar Mensos Saifullah Yusuf.

Pembaruan data ini dilakukan melalui mekanisme ground checking, yakni verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Proses ini akan melibatkan antara Kemensos, BPS, dan pemerintah daerah, untuk memastikan bansos tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos

Untuk mendaftar agar NIK KTP Anda terdaftar di DTSEN dan berpotensi menerima bansos, ada dua cara yang bisa Anda ikuti:

1. Daftar Offline melalui RT/RW

Anda bisa mengajukan diri melalui RT/RW setempat. Usulan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, lalu diinput ke dalam Aplikasi SIKS-NG.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi. Setelah diverifikasi, usulan tersebut akan disahkan oleh kepala daerah dan masuk ke sistem Kemensos.

2. Daftar Online via Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.

- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri Anda (Nomor KK, NIK, dan nama lengkap).

- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

- Setelah berhasil registrasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".

- Isi data diri Anda sesuai petunjuk.

Usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, lalu disahkan oleh kepala daerah.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Anda dapat mengecek status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos melalui dua cara berikut:

1. Cek via Situs Resmi Kemensos

- Buka peramban dan kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi data diri Anda sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan) dan masukkan nama lengkap.

- Isi kode captcha yang tersedia.

- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil.

2. Cek via Aplikasi Cek Bansos

- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.

- Pilih menu "Cek Bansos".

- Masukkan data diri Anda dan klik "Cari Data".

Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama, usia, jenis bantuan (seperti BPNT atau PKH), status bantuan (aktif atau tidak), dan periode pencairan.

Jenis-jenis Bansos untuk Penerima DTSEN

Penerima yang terdaftar di DTSEN dapat memperoleh berbagai jenis bantuan, termasuk:

1. Program Keluarga Harapan (PKH):

Bantuan uang tunai yang dicairkan dalam empat tahap setahun. Mulai tahun 2025, ada penambahan kategori penerima baru yaitu korban pelanggaran HAM Berat dan keluarganya, sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2023.

Nominal bantuan bervariasi tergantung kategori, mulai dari Rp900.000 hingga Rp10.800.000 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT): Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk membeli kebutuhan pangan.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK):

Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk individu dari keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar di DTSEN.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.