SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Berawal kejadian di Kabupaten Pati, trend kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga terjadi di Jatim, salah satunya sampai naik 1000 persen di Kabupaten Jombang.
Hal ini menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ketika muncul gejolak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan PBB-P2.
Dan khusus di Jombang, ada wajib pajak yang mengeluhkan kenaikan PBB-P2 sangat fantastis dan menyita perhatian publik. Kebijakan ini disinyalir juga terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Untuk itu, Gubernur Khofifah tegas mengatakan telah berkoordinasi dengan semua bupati/wali kota di Jatim dan memerintahkan mereka agar membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat.
“Saya sudah komunikasikan semua bupati dan wali kota agar tidak menaikkan PBB yang tidak sesuai kemampuan masyarakatnya. Saya sudah komunikasikan ini ke kabupaten/kota,” tegas Khofifah, Selasa (19/8/2025).
Dikatakan Khofifah, pemerintah harus peka pada kondisi masyarakat terutama saat ini ekonomi sedang sulit.
Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU ini menyebutkan bahwa pemkab dan pemkot menyambut baik arahan dari Gubernur Khofifah. “Prinsipnya mereka merespons baik. Bahkan ada yang memberikan diskon sampai 30 persen,” ujarnya.
Di luar itu, Khofifah menegaskan bahwa sejatinya PBB adalah kewenangan dari pemkab/pemkot. Dan hasil pendapatan dari PBB itu 100 persen masuk ke pendapatan asli daerah kabupaten/kota setempat.
Dengan kewenangan tersebut Pemprov Jatim tidak bisa memberikan intervensi. Namun sebagai pembina, gubernur memiliki kewenangan untuk memastikan warga masyarakat Jawa Timur tidak mengalami kesulitan.
Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong evaluasi atas kenaikan PBB yang dinilai membebani warga.
“Pasca berkonsultasi, kami juga sudah memohon arahan agar bisa mendorong evaluasi PBB,” ujar Emil.
Emil mengungkapkan, setela berkomunikasi dan meminta arahan Dirjen Keuangan Daerah, ia sudah mendapat jawaban dari Wamendagri dan Dirjen Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa langkah yang diambil sudah sesuai dengan arahan dari Mendagri.
"Alhamdulillah, kami telah mendapatkan pernyataan dari Mendagri melalui Wamendagri dan Dirjen Keuangan Daerah. Intinya, langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan arahan Mendagri,” ungkap Emil.
Mantan Bupati Trenggalek ini juga menyampaikan, Gubernur Khofifah telah memberi amanah kepadanya untuk mencermati situasi kenaikan PBB, agar tidak membebani masyarakat.
“Ibu Gubernur menekankan agar kenaikan PBB jangan sampai terlalu membebani warga,” ungkapnya. ****