Poso (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan komitmennya untuk membangun kembali rumah rusak akibat gempa Poso.
"Untuk rumah yang rusak ada beberapa solusi, mereka tidak bisa kembali ke rumah, sambil menunggu proses pembangunan rumahnya kembali," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Poso, Selasa.
Lanjut dia, warga dapat menumpang atau mengontrak di tempat tetangganya, atau di tempat lain. Untuk biaya kontrak dan biaya menumpang ditanggung oleh pemerintah pusat lewat BNPB.
Menurut dia, warga akan menerima bantuan dan uang tunai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan, sampai dengan rumah pengganti dibangun. Dimana estimasi pengerjaan ditarget selama tiga bulan.
Dia mengatakan, masyarakat akan mendapatkan bantuan stimulan rumah rusak terdampak bencana. Rinciannya rumah rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta.
"Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat berwujud akhir rumah tipe 36 dengan standar layak huni, aman bencana atau tahan gempa," katanya menegaskan.
BNPB mencatat kerugian material akibat gempa poso yakni 66 rumah rusak berat dan 241 rumah rusak ringan. Selain itu, 14 unit fasilitas ibadah, empat unit fasilitas pendidikan dan 3 unit kantor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menetapkan status tanggap darurat pasca-gempa magnitudo 5,8 mengguncang Kabupaten Poso pada Minggu (17/8). Status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025.
Status itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.