"Kolaborasi ini menandai langkah strategis dan bersejarah bagi Peradi Young Lawyers Committee sebagai pelopor wadah advokat muda di Indonesia yang mampu menjalin kemitraan internasional,"
Jakarta (ANTARA) - Komite Advokat Muda Persatuan Advokat Indonesia (Peradi Young Lawyers Committee/YLC) berkolaborasi dengan Forum Muda Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Kamar Dagang Internasional (ICC YAAF) Asia Selatan menggelar seminar internasional bertajuk Could Arbitration Be the Answer to Your Next Dispute? di Jakarta, Selasa.
Ketua Umum Peradi YLC Andra Pasaribu mengatakan seminar tersebut menjadi ajang berbagi wawasan strategis mengenai arbitrase sebagai salah satu pilihan penyelesaian sengketa yang tidak hanya menjamin keadilan bagi para pihak, tetapi juga menjaga hubungan bisnis dan memastikan keberlangsungan proyek sesuai perjanjian, sehingga tetap memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Kolaborasi ini menandai langkah strategis dan bersejarah bagi Peradi Young Lawyers Committee sebagai pelopor wadah advokat muda di Indonesia yang mampu menjalin kemitraan internasional," kata Andra dalam keterangan tertulis.
Dia menilai inisiatif tersebut bukan sekadar pertemuan forum, melainkan fondasi bagi kerja sama berkelanjutan yang akan membuka peluang lebih luas, memperkuat jejaring internasional, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua organisasi serta komunitas
hukum.
Komunitas hukum dimaksud, kata dia, khususnya generasi muda praktisi hukum yang menjadi garda depan masa depan profesi advokat, termasuk para pebisnis yang perlu dilindungi hak hukumnya selama berinvestasi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Dwiyanto Prihartono menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kolaborasi dua komite praktisi hukum muda di bawah Kamar Dagang Internasional (ICC) dan Peradi.
Ia menegaskan seminar internasional yang diselenggarakan menjadi bukti nyata bahwa kedua organisasi telah berhasil menyiapkan dan melahirkan generasi penerus praktisi hukum melalui proses regenerasi yang terstruktur.
Khusus bagi Peradi, sambung dia, keberhasilan tersebut tidak hanya terwujud di tingkat nasional, tetapi juga menembus ranah internasional.
Dengan demikian, Dwiyanto menuturkan terciptanya forum prestisius seperti seminar kali ini menunjukkan regenerasi di Peradi telah menghasilkan talenta muda yang mampu berkiprah dan bersaing di panggung global.
"Seminar ini juga menegaskan kembali pentingnya arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia dengan memberikan solusi cepat, efektif, dan tetap menjaga keharmonisan hubungan bisnis para pihak," ucap dia.
Acara yang digelar secara hybrid itu menghadirkan pembicara dan moderator muda terkemuka dari kalangan advokat, praktisi arbitrase, dan pelaku bisnis.
Dihadiri oleh sekitar 75 orang peserta dari tiga regional, yaitu Asia, Eropa Timur, dan Afrika, seminar gratis tersebut juga dilangsungkan dengan metode hybrid lintas negara dengan peserta daring, yaitu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi dan Peradi YLC Cabang dari Indonesia serta advokat muda dan praktisi arbitrase muda di Singapura.
Hadir sebagai pemberi materi, Direktur Regional ICC Tejus Chauhan, moderator dari ICC Global Coordinating Committee Members of ICC Young Arbitrators of South Asia Region Serene Chee, serta beberapa panelis muda dari Indonesia dan Singapura.
Panelis muda tersebut, yaitu Senior Counsel PT Medco Power Indonesia Naomi Elvienne, Senior Associate Allen Gledhill Indonesia Insan Fernaldi
Lubis, Partner dari Assegaf Hamzah & Partners Simon Barrie Sasmoyo, Senior Associate Schellenberg Wittmer Alvin Tan, serta General Manager Legal Telkomsel sekaligus Ketua Bidang Jaringan Advokat Muda Internasional Peradi YLC Antonius Alexander Tigor.